PENCURI
Orang yang dengan sengaja dan tanpa permisi mengambil milik orang lain; khususnya orang yang mempraktekkan kecurangan dan penipuan atau yang mencuri dengan diam-diam. Cara pencuri beroperasi pada masa lampau banyak persamaannya dengan sekarang. Biasanya mereka datang pada waktu malam (Ayb 24:14; Yer 49:9; Mat 24:43; Luk 12:39; Yoh 10:10; 1Tes 5:2-5; 2Ptr 3:10; Pny 3:3; 16:15), dan pada umumnya masuk melalui jendela. (Yl 2:9) Di pihak lain, perampok dan penyamun mengintai serta menyergap korban mereka di daerah-daerah yang sepi, tempat bantuan hampir-hampir mustahil didapatkan. Sering kali mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan atau mengancam dan membahayakan kehidupan orang yang barang-barang berharganya mereka rampas.—Hak 9:25; Luk 10:30, 36; 2Kor 11:26.
Kata-kata dalam bahasa aslinya yang diterjemahkan ”merampok” dan ”perampok” dapat juga berarti menahan dari orang lain apa yang menjadi haknya, atau mendapatkan sesuatu dari orang lain dengan tipu daya atau dengan merebut apa yang wajib diberikan kepada orang lain untuk digunakan sendiri. Karena tidak membayar sepersepuluhan guna menunjang ibadat sejati di bait, orang Yahudi pada zaman Maleakhi ’merampok Allah’. (Mal 3:8, 9) Di Amsal 28:24 disebutkan tentang orang yang merampok bapaknya atau ibunya, yang tampaknya memaksudkan bahwa ia menahan sesuatu yang menjadi hak orang tuanya. Yesus Kristus mengutuki para penukar uang karena membuat bait menjadi ”gua perampok”. Hal itu menyiratkan bahwa para penukar uang itu membebankan tarif yang tinggi sekali untuk jasa-jasa mereka.—Mat 21:12, 13.
Dalam surat keduanya kepada orang-orang di Korintus, rasul Paulus menulis, ”Sidang-sidang jemaat lain kurampok dengan menerima tunjangan dari mereka untuk dapat melayani kamu.” (2Kor 11:8) Dengan menerima tunjangan itu tidak berarti bahwa Paulus berbuat curang. Namun, rupanya yang ia maksudkan adalah bahwa ia seakan-akan merampok sidang-sidang tersebut dalam arti menggunakan apa yang telah ia terima dari mereka untuk memenuhi kebutuhannya sewaktu bekerja keras, bukan bersama mereka, melainkan demi kepentingan orang-orang di Korintus.
Dalam beberapa kasus, mencuri dapat memaksudkan tindakan yang dapat dibenarkan untuk mengambil apa yang berhak diambil seseorang; penandasannya adalah bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Misalnya, orang-orang Israel ”mencuri” jasad Saul dari lapangan di Bet-syan. (2Sam 21:12) Di 2 Raja-Raja 11:1, 2 dan 2 Tawarikh 22:11, kata Ibrani yang terkait diterjemahkan sebagai ’membawa pergi dengan diam-diam’ sewaktu menjelaskan bagaimana bibi dari Yehoas yang masih kecil menyelamatkan nyawanya dari Atalia yang fasik sehingga tidak ikut terbunuh bersama saudara-saudaranya.
Dikutuk Allah. Akan tetapi, kebanyakan kasus pencurian yang disebutkan dalam Alkitab berhubungan dengan tindakan salah, yaitu mengambil milik orang lain. Hukum Yehuwa kepada Israel dengan tegas menyatakan, ”Jangan mencuri.” (Kel 20:15; Im 19:11, 13; Ul 5:19; Mat 19:18) Seorang pencuri harus membayar ganti rugi sebanyak dua kali, empat kali, atau sampai lima kali lipat, bergantung pada apa yang ditetapkan oleh Hukum. Apabila tidak dapat membayarnya, ia dijual sebagai budak dan tampaknya baru dibebaskan setelah ia membayar ganti rugi penuh. (Kel 22:1-12) Selain membayar ganti rugi, pencuri yang mendapat malu itu (Yer 2:26) harus membawa persembahan kesalahan dan meminta imam mengadakan pendamaian bagi dosa-dosanya.—Im 6:2-7.
Belakangan bangsa Israel mulai mengabaikan hukum-hukum tersebut, dan akibatnya, Yehuwa membiarkan bangsa itu dirongrong oleh para perampok dan pencuri dari dalam maupun dari luar bangsa itu. (Ul 28:29, 31; Yeh 7:22) Praktek-praktek curang, khususnya penindasan atas orang yang miskin dan yang kekurangan, menjadi umum.—Yes 1:23; 3:14; Yer 7:9-11; 21:12; 22:3; Yeh 22:29; Mi 2:2.
Meskipun orang yang mencuri karena lapar tidak sama tercelanya seperti orang yang, seperti Akhan dan Yudas Iskariot, mencuri karena tamak dan karena berhati jahat (Yos 7:11, 20, 21; Ams 6:30; Mat 15:19; Yoh 12:4-6), orang yang ingin mendapat perkenan Allah tidak boleh bersalah karena mencuri. (Yes 61:8; Rm 2:21) Walaupun tidak berada di bawah Hukum Musa, orang Kristen diperintahkan untuk mengasihi sesama. ”Kasih tidak melakukan apa yang jahat kepada sesamanya”; karena itu, pencurian tidak dibenarkan di kalangan orang Kristen. (Rm 13:9, 10; Mat 22:39; Yak 2:8) Seorang pencuri yang ingin hidup di bawah pemerintahan Kerajaan Allah harus bertobat dari haluan tingkah lakunya yang lama dan belajar bekerja keras untuk mencari nafkah. (1Kor 6:10; Ef 4:28; 1Ptr 4:15) Dan bekas pencuri yang dengan tulus bertobat, dapat merasa yakin bahwa Yehuwa akan mengampuninya.—Yeh 33:14-16.
Sebuah idiom Ibrani yang secara harfiah berarti ”mencuri hati” memiliki makna ”memperdayakan”.—Kej 31:20, 26, Rbi8, ctk.; bdk. 2Sam 15:6.