TANDA TANGAN
Tanda pengenal seseorang. Istilah ”tanda tangan” adalah terjemahan dari kata Ibrani taw, nama huruf terakhir dalam abjad Ibrani. (Taw juga diterjemahkan menjadi ”tanda”; Yeh 9:4 [bdk. Rbi8, ctk.], 6.) Adakalanya tanda tangan bisa berupa cetakan cincin cap atau meterai silinder, atau tanda tertulis yang khas dari si pengguna atau tanda yang dipilihnya sebagai penanda pribadi.
Sewaktu menyatakan diri tidak bersalah di hadapan ketiga ’temannya’ yang menuduh bahwa penyebab penderitaannya adalah dosa-dosanya terhadap Allah, Ayub mengemukakan bukti dan argumen sehubungan dengan keadaannya yang tidak bercela. Ia berseru kepada Allah agar mendengarkan kasusnya dan memberinya jawaban, dengan mengatakan, ”Oh, sekiranya ada yang mendengarkan aku, sekiranya sesuai dengan tanda tanganku, Yang Mahakuasa sendiri menjawab aku! Atau bahwa orang yang mempunyai kasus peradilan denganku telah menulis sebuah dokumen!” (Ayb 31:35) Di ayat itu Ayub mengungkapkan bahwa ia bersedia mengajukan kasusnya di hadapan Allah, dan meneguhkannya dengan membubuhkan tanda tangannya sendiri.