Memberi dengan Sukacita dari Hati
DALAM hal memberi, rasul Paulus menulis, ”Hendaklah masing-masing melakukan sebagaimana yang telah ia putuskan dalam hatinya,” dan ia menambahkan, ”Tidak dengan enggan atau dengan terpaksa, karena Allah mengasihi pemberi yang bersukacita.” (2 Kor. 9:7) Yehuwa tidak memaksa siapa pun untuk mendukung ibadat yang murni. Ia memberi para hamba-Nya kesempatan untuk menunjukkan pengabdian mereka dengan memberi secara sukarela dan sukacita. Sepanjang sejarah, umat-Nya telah menanggapi dengan antusias. Simaklah tiga contoh.
Setelah Yehuwa menuntun orang Israel keluar dari Mesir, Ia memerintahkan agar mereka membangun tabernakel. Oleh sebab itu, ada kebutuhan akan bahan-bahan, dan bangsa Israel diundang untuk menyumbang. Sebagai tanggapan, ”setiap orang yang didorong oleh hatinya” membawa emas dan perak, perhiasan, dan bahan-bahan lainnya. Bangsa itu begitu murah hati sampai-sampai dibuatlah pengumuman yang meminta mereka untuk tidak menyumbang lagi.—Kel. 35:5, 21; 36:6, 7.
Sewaktu bait akan dibangun berabad-abad kemudian, umat Allah kembali berkesempatan memperlihatkan dukungan mereka atas ibadat yang murni. Raja Daud memberikan sumbangan pribadi yang besar untuk proyek itu dan mengundang orang lain untuk ikut menyumbang. Mereka melakukannya dengan sangat antusias. Buktinya, sumbangan emas dan perak saja bernilai lebih dari 1.000 triliun rupiah menurut nilai sekarang! Bangsa itu bersukacita karena telah memberikan persembahan sukarela kepada Yehuwa.—1 Taw. 29:3-9; 2 Taw. 5:1.
Sukacita dalam memberi juga diperlihatkan oleh para pengikut Yesus Kristus masa awal. Pada hari Pentakosta 33 M, sekitar 3.000 orang dibaptis, dan banyak di antaranya bukan penduduk Yerusalem. Agar orang-orang yang tidak mampu bisa tetap berada di kota itu untuk belajar lebih banyak tentang kepercayaan mereka yang baru, diadakanlah penggalangan dana. Saudara-saudari menjual harta dan membawa uangnya kepada para rasul untuk membantu mereka yang membutuhkan. Alangkah bersukacitanya Yehuwa memerhatikan pernyataan iman dan kasih seperti itu!—Kis. 2:41-47.
Dewasa ini, orang Kristen terus mendukung ibadat yang murni dengan memberikan waktu, tenaga, dan dana mereka dengan murah hati dan senang hati. Kotak sisipan berikut ini menunjukkan beberapa cara Saudara bisa melakukannya.
[Kotak di hlm. 18, 19]
CARA-CARA MEMBERI
SUMBANGAN UNTUK PEKERJAAN SEDUNIA
Banyak orang menyisihkan, atau menganggarkan, sejumlah uang untuk dimasukkan ke kotak sumbangan berlabel ”Pekerjaan Sedunia”.
Setiap bulan, sidang-sidang mengirimkan sumbangan ini ke kantor Saksi-Saksi Yehuwa yang melayani negeri mereka. Sumbangan sukarela berupa uang dapat juga dikirimkan secara langsung ke Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia, Bank BCA No. Rek. 3014000882 atau Bank BNI No. Rek. 0106244971, atau ke kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa yang melayani negeri Saudara. Cek yang dikirim hendaknya ditujukan kepada ”Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia”. Perhiasan atau barang berharga lainnya juga dapat disumbangkan. Surat singkat yang menyatakan bahwa barang-barang itu merupakan pemberian tanpa syarat hendaknya dilampirkan bersama sumbangan tersebut.
PENGATURAN PERWALIAN SUMBANGAN BERSYARAT
Uang dapat dijadikan dana perwalian atas nama Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia untuk digunakan di seluruh dunia. Namun, apabila diminta, uang itu akan dikembalikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menulis surat ke kantor cabang melalui alamat yang tertera di bawah.
PERENCANAAN AMAL
Selain pemberian tanpa syarat berupa uang, ada metode-metode lain untuk menyumbang demi kepentingan dinas Kerajaan sedunia. Hal ini mencakup:
Asuransi: Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima polis asuransi jiwa atau dana perencanaan pensiun.
Rekening Bank: Rekening bank, sertifikat deposito, atau rekening pensiun perorangan dapat dijadikan dana perwalian atau dapat dibayarkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia sewaktu seseorang meninggal, sesuai dengan persyaratan bank setempat.
Saham dan Obligasi: Saham dan obligasi dapat disumbangkan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia sebagai pemberian tanpa syarat atau Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima pada saat pemiliknya meninggal.
Properti: Properti yang bisa dijual dapat disumbangkan sebagai pemberian tanpa syarat atau, dalam hal properti bangunan tempat tinggal, disertai izin tinggal bagi si penyumbang selama ia hidup. Hubungi kantor cabang setempat sebelum memindahtangankan properti apa pun.
Pemberian beranuitas: Dalam pengaturan ini, seseorang mentransfer uang atau sekuritas kepada badan hukum yang digunakan Saksi-Saksi Yehuwa. Sebagai gantinya, si penyumbang, atau seseorang yang dia tunjuk, menerima pembayaran dalam jumlah tertentu sekali setahun seumur hidupnya.
Wasiat dan Perwalian: Properti atau uang dapat diwariskan kepada Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia melalui surat wasiat yang dibuat secara sah, atau Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia dapat ditunjuk sebagai pihak penerima suatu perjanjian perwalian.
Istilah ”perencanaan amal” menunjukkan bahwa jenis-jenis sumbangan ini biasanya memerlukan perencanaan di pihak si penyumbang.
Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menyurati kantor cabang dengan alamat yang tertera di bawah ini.
Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia
PO Box 2105
Jakarta 10001
Indonesia