Catatan Kaki
d Beberapa orang yang membaca ayat-ayat di Ulangan 17:8-11 mendapat kesan adanya tradisi lisan yang terilham. Namun, sebagaimana disebutkan di catatan kaki dari paragraf 14, ayat-ayat tersebut hanya membicarakan prosedur peradilan dan kasus-kasus hukum. Perhatikan bahwa persoalannya bukan apakah berbagai kebiasaan atau tradisi diturunkan atau tidak selama berabad-abad. Tentu saja, beberapa tradisi diturunkan yaitu mengenai cara bagaimana melaksanakan aspek-aspek tertentu dari Hukum secara spesifik. Namun fakta bahwa suatu tradisi bertahan lama tidak membuktikan pengilhaman. Misalnya, perhatikan tradisi yang berkembang mengenai ular tembaga.—Bilangan 21:8, 9; 2 Raja 18:4.