Catatan Kaki
b The Watchtower 15 April 1951, mendefinisikan percabulan sebagai ”hubungan seksual yang tidak dipaksakan di pihak seorang yang belum menikah dengan orang dari lawan jenis”. Terbitan 1 Januari 1952, menambahkan bahwa berdasarkan Alkitab, istilah itu juga dapat diterapkan pada perbuatan seksual yang amoral di pihak seorang yang telah menikah.