Catatan Kaki
a Meskipun Yosefus menggambarkan bahwa orang Yahudi merespek perkara-perkara suci, ia menyadur hukum Allah sebagai berikut, ”Jangan ada seorang pun yang menghujah allah-allah yang dipuja kota lain, atau merampok kuil-kuil asing, atau mengambil harta yang telah dibaktikan atas nama allah mana pun.” (Cetak miring red.)—Jewish Antiquities, Buku 4, pasal 8, paragraf 10.