Perbuatan cabul
Berasal dari kata Yunani porneia. Istilah ini digunakan di Alkitab untuk memaksudkan perbuatan-perbuatan seksual yang dilarang oleh Allah, seperti perzinaan, pelacuran, hubungan seks antara dua orang di luar nikah, hubungan seks sesama jenis (homoseks), dan hubungan seks dengan binatang (bestialitas). Di Wahyu, pelacur agama yang disebut ”Babilon Besar” digambarkan berbuat cabul karena akrab dengan para penguasa dunia demi mendapat kekuasaan dan kekayaan. (Why 14:8; 17:2; 18:3; Mat 5:32; Kis 15:29; Gal 5:19)—Lihat PELACUR.