Tiang
Digunakan oleh beberapa bangsa untuk menghukum mati dan/atau mempertontonkan mayat sebagai peringatan bagi yang lain, atau untuk mempermalukannya di depan umum. Orang Asiria, yang terkenal kejam dalam berperang, menggunakan tiang yang ujungnya tajam untuk menusuk tawanan mereka di perut sampai tembus ke rongga dada, lalu membiarkan tawanan mereka tergantung di tiang itu. Tapi dalam hukum Yahudi, orang yang melakukan kejahatan keji, seperti menghina Allah atau menyembah berhala, dibunuh lebih dulu dengan cara dilempari batu atau cara lain, lalu mayatnya digantung di tiang, atau pohon, sebagai peringatan bagi yang lain. (Ul 21:22, 23; 2Sam 21:6, 9) Kadang, orang Romawi hanya mengikatkan korbannya di tiang, sehingga orang itu hidup beberapa hari dan akhirnya mati karena rasa sakit, kehausan, kelaparan, dan panasnya matahari. Pada kesempatan lain, seperti pada saat Yesus dihukum mati, mereka memakukan tangan dan kaki korban pada tiang. (Luk 24:20; Yoh 19:14-16; 20:25; Kis 2:23, 36)—Lihat TIANG SIKSAAN.