-
PERKARA YANG MENJIJIKKANPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
Pencemaran mezbah bait oleh Antiokhus yang kafir, meskipun menjijikkan di pandangan Allah, tidak mengakibatkan kehancuran—atas Yerusalem, atas bait, atau atas bangsa Yahudi. Tetapi 33 tahun setelah kematian Yesus, orang Kristen memang melihat ”perkara menjijikkan yang menyebabkan kehancuran . . . berdiri di suatu tempat yang kudus”. (Mat 24:15) Pada tahun 66 M, bala tentara Romawi yang kafir mengepung ”kota kudus”, Yerusalem, yang pada waktu itu adalah pusat pemberontakan orang Yahudi terhadap Roma. Jadi, tidak lama kemudian perkara yang menjijikkan itu akan ”menyebabkan kehancuran”, dan hal ini menjadi tanda terakhir bagi orang Kristen yang berpemahaman untuk ”melarikan diri ke pegunungan”. (Mat 4:5; 27:53; 24:15, 16; Luk 19:43, 44; 21:20-22) Setelah mereka melarikan diri, kota dan bangsa itu pun dihancurkan, Yerusalem dibinasakan pada tahun 70 M, dan benteng Yahudi yang terakhir, Masada, jatuh ke tangan orang Romawi pada tahun 73 M.—Bdk. Dan 9:25-27.
Nubuat-nubuat lain tentang perkara yang menjijikkan. Akan tetapi, hendaknya diperhatikan bahwa Daniel 11:31-35 dan 12:9, 11 mengaitkan ’perkara menjijikkan yang menyebabkan kehancuran’ dengan ”zaman akhir”. Masuk akal jika pada zaman akhir ini, perkembangan ungkapan ’perkara menjijikkan yang menyebabkan kehancuran’ yang disebutkan Daniel itu secara umum akan mengikuti pola yang sama dengan ”perkara menjijikkan” pada abad pertama M, meskipun tidak terbatas di tanah Israel saja.
Kehancuran Yerusalem pada tahun 70 M mengakhiri ”tempat kudus”, Yerusalem, ”kota kudus” itu. (Mat 27:53) Akan tetapi, Alkitab mengarahkan perhatian kita kepada ”Yerusalem surgawi”, yaitu Kerajaan Mesianik, yang diwakili di bumi oleh orang-orang Kristen terurap. (Ibr 12:22) Ada juga lembaga-lembaga lain yang mengaku-aku mewakili Kerajaan itu, dan Penyingkapan pasal 17 memperlihatkan bahwa ladang kegiatan keagamaan mereka akan dihancurkan oleh ”kesepuluh tanduk” (raja) dari ”binatang buas” simbolis.
Perkara-Perkara yang Menjijikkan dari Babilon Besar. Dalam penglihatan yang mengandung nubuat di Penyingkapan 17 digambarkan tentang wanita simbolis yang amoral, yakni Babilon Besar. Ia disebut ”ibu para sundal dan ibu dari perkara-perkara yang menjijikkan di bumi”. Ia memegang cawan emas ’yang penuh dengan perkara yang menjijikkan berupa percabulannya dengan raja-raja di bumi’. Meskipun ia menjilat kerajaan-kerajaan di bumi, duduk di atas binatang buas simbolis yang terdiri dari kerajaan-kerajaan tersebut, waktunya akan tiba manakala ”binatang” ini tidak mau ditunggangi olehnya, berbalik menyerangnya, dan menghancurkan dia sama sekali.—Lihat BABILON BESAR.
Dalam Penyingkapan 21:9, 10, 27 disebutkan bahwa orang-orang yang terus mempraktekkan ”perkara yang menjijikkan” sama sekali tidak boleh masuk ke dalam ”Yerusalem Baru”, yakni golongan ”pengantin perempuan” yang suci bagi Anak Domba.
-
-
PERKAWINAN IPARPemahaman Alkitab, Jilid 2
-
-
PERKAWINAN IPAR
Dikenal juga sebagai perkawinan levirat; kebiasaan yang mengatur agar seorang pria mengawini janda dari saudaranya yang meninggal tanpa anak laki-laki untuk menghasilkan keturunan guna meneruskan garis keturunan saudaranya itu. Kata kerja Ibrani yang berarti ”mengadakan perkawinan ipar” ialah ya·vamʹ, berkaitan dengan istilah Ibrani untuk ”ipar laki-laki” dan ”janda dari saudara laki-laki”.—Kej 38:8; Ul 25:5, Rbi8, ctk.; 25:7.
Hukum tentang perkawinan ipar di Ulangan 25:5, 6 berbunyi, ”Apabila pria-pria yang bersaudara tinggal bersama-sama dan salah seorang di antaranya mati dengan tidak mempunyai seorang putra, maka istri orang yang mati itu tidak boleh menjadi milik orang di luar lingkungan keluarga. Ipar laki-lakinya harus datang kepadanya, dan ia harus mengambil dia sebagai istrinya dan mengadakan perkawinan ipar dengan dia. Maka anak sulung yang dilahirkan perempuan itu harus meneruskan nama saudaranya yang sudah mati itu, agar namanya tidak terhapus dari antara orang Israel.” Tidak diragukan, hukum ini berlaku tidak soal saudaranya yang masih hidup itu sudah menikah atau belum.
Yehuwa adalah pribadi ”yang kepadanya setiap keluarga di surga dan di bumi berutang nama”. (Ef 3:15) Ia mempedulikan kelestarian garis keturunan dan nama keluarga. Prinsip itu diikuti pada zaman patriarkat dan belakangan dimasukkan ke dalam perjanjian Hukum dengan Israel. Wanita itu tidak boleh ”menjadi milik orang di luar lingkungan keluarga”. Sewaktu ipar laki-lakinya mengambil dia sebagai istri, anak sulung yang dilahirkan akan menyandang nama almarhum, bukan nama sang ipar laki-laki. Tidak berarti anak itu harus selalu menyandang nama diri yang sama, tetapi ia akan meneruskan garis keturunan keluarga dan milik pusaka akan tetap menjadi kepunyaan rumah tangga almarhum.
Ungkapan ”apabila pria-pria yang bersaudara tinggal bersama-sama” tampaknya tidak berarti mereka tinggal di rumah yang sama, tetapi di lingkungan yang sama. Akan tetapi, Misnah (Yevamot 2:1, 2) mengatakan bahwa itu tidak berarti di daerah yang sama, tetapi pada waktu yang sama. Memang, jika saudaranya tinggal berjauhan, akan sulit baginya untuk mengurus pusaka miliknya sendiri dan milik almarhum, hingga ada ahli waris yang melakukannya. Namun, milik-milik pusaka suatu keluarga biasanya berada di wilayah yang sama.
Salah satu contoh perkawinan ipar pada zaman patriarkat ialah kasus Yehuda. Ia mengambil Tamar untuk menjadi istri Er, anak sulungnya, dan sewaktu Er terbukti fasik di mata Yehuwa, Yehuwa membunuh dia. ”Maka Yehuda mengatakan kepada Onan [adik Er], ’Lakukanlah hubungan dengan istri kakakmu itu, adakanlah perkawinan ipar dengannya dan bangkitkanlah keturunan bagi kakakmu.’ Tetapi Onan tahu bahwa keturunan itu tidak akan menjadi miliknya; maka apabila ia melakukan hubungan dengan istri kakaknya, ia membuang maninya ke tanah agar tidak memberikan keturunan kepada kakaknya.” (Kej 38:8, 9) Karena Onan tidak mau memenuhi kewajibannya sehubungan dengan penyelenggaraan perkawinan ipar, Yehuwa membunuh dia. Yehuda kemudian memberi tahu Tamar untuk menunggu sampai Syela, putranya yang ketiga, menjadi dewasa, tetapi Yehuda tidak menuntut Syela melaksanakan tugasnya terhadap Tamar.
-