PERANTARA
Orang yang menengahi dua pihak yang bersengketa dengan tujuan mendamaikan; penghubung; mediator. Dalam Tulisan-Tulisan Kudus, istilah itu diterapkan pada Musa sebagai perantara perjanjian Hukum, dan kepada Yesus sebagai perantara perjanjian baru.—Gal 3:19; 1Tim 2:5.
Darah Dituntut untuk Mengesahkan Perjanjian. Penulis terilham buku Ibrani membahas dua perjanjian utama: perjanjian Hukum dan perjanjian baru. Dalam pembahasan itu ia menjelaskan tentang Kristus sebagai perantara perjanjian baru. (Ibr 9:15) Kata-katanya di Ibrani 9:16 telah menjadi topik yang diperdebatkan di antara para pakar Alkitab. Oleh karena itu, terjemahan ayat itu pun bervariasi: ”Sebab apabila ada testamen, harus ada juga kematian orang yang membuat testamen itu.” (KJ) ”Sebab apabila surat wasiat tersangkut, kematian orang yang membuatnya harus ditetapkan.” (RS) ”Sebab di mana ada perjanjian perlu ada kematian orang yang telah berjanji.” (Ro) ”Sebab apabila ada perjanjian, manusia pembuat perjanjian itu harus mati.” (NW) ”Karena jikalau ada wasiat, wajib ada kematian orang yang mewasiatkan itu.” (TL) ”Sebab di mana ada wasiat, di situ harus diberitahukan tentang kematian pembuat wasiat itu.” (TB) ”Kalau ada surat warisan, harus juga ada buktinya bahwa orang yang membuat surat itu sudah meninggal.” (BIS) ”Sebab apabila ada perjanjian, harus ada kematian orang yang menetapkan perjanjian itu.”—The New Testament in an Improved Version.
Terjemahan harfiah teks Yunaninya seperti yang terdapat dalam terjemahan-terjemahan interlinear (di antara baris-baris) adalah sebagai berikut, ”Apabila sebab perjanjian, kematian harus dihasilkan dari pribadi yang membuat bagi dirinya perjanjian.” (Ibr 9:16, Int) ”Sebab apabila ada perjanjian, harus ada kematian untuk dipersembahkan dari pribadi yang membuat perjanjian.”—The Interlinear Greek-English New Testament, diterjemahkan oleh Alfred Marshall.
Terjemahan di·a·theʹke menjadi ”perjanjian” dengan tepat menyatakan apa yang dimaksudkan si penulis, sedangkan kata ”testamen” dan ”surat wasiat”, atau ”surat warisan”, yang terdapat di banyak terjemahan, tidak konsisten dengan penggunaan kata tersebut dalam Septuaginta Yunani dan juga dalam banyak pemunculannya di Kitab-Kitab Yunani Kristen. (Luk 1:72; Kis 3:25; 7:8; Rm 9:4; 11:27; Ibr 8:6-10; 12:24) ”Wasiat” dan ”testamen” juga tidak selaras dengan apa yang sedang dibicarakan Paulus, mengingat dalam konteks itu ia membahas tentang perjanjian Hukum dan perjanjian baru. Baik perjanjian Hukum maupun perjanjian baru bukanlah suatu ”wasiat”.
Jelaslah, di Ibrani 9:16 rasul Paulus sedang membicarakan perjanjian antara Allah dan manusia (bukan antara manusia dan manusia) yang menuntut adanya korban. Dan perlu diperhatikan bahwa, terutama di kalangan orang Ibrani, korban-korban selalu digunakan sebagai dasar untuk menghampiri Allah dan juga untuk memasuki perjanjian dengan Allah; korban yang dipersembahkan kadang-kadang dibagi menjadi potongan-potongan pada waktu suatu perjanjian diadakan. Jelas sekali bahwa perjanjian Hukum dan perjanjian baru dapat berlaku atau efektif di hadapan Allah hanya apabila ada penumpahan darah. Kalau tidak, Allah tidak akan mengakuinya sebagai perjanjian yang sah, juga tidak akan berurusan dengan orang-orang yang terkait atas dasar hubungan perjanjian. (Ibr 9:17) Untuk pengesahan perjanjian Hukum, binatang-binatang—lembu jantan dan kambing—harus dikorbankan sebagai ganti Musa, sang perantara. (Ibr 9:19) Untuk mengesahkan perjanjian baru, korbannya adalah kehidupan manusia Yesus Kristus.—Luk 22:20; lihat Rbi8, Apendiks 7D.
Perantara Perjanjian Hukum. Musa adalah perantara perjanjian Hukum antara Allah Yehuwa dan bangsa Israel. Yehuwa berbicara dengan dia ”mulut dengan mulut” (Bil 12:8), walaupun sebenarnya malaikat Yehuwa yang berbicara mewakili Allah. (Kis 7:38; Gal 3:19; Ibr 2:2) Musa adalah penghubung yang bertindak sebagai juru bicara Yehuwa kepada Israel. (Kel 19:3, 7, 9; 24:9-18) Karena ia seorang perantara, ”seluruh rumah [Yehuwa] telah dipercayakan kepadanya”. (Bil 12:7) Sebagai perantara perjanjian Hukum, ia membantu bangsa Israel untuk berpegang pada perjanjian itu dan menerima manfaat-manfaatnya.
Pengesahan perjanjian Hukum. Rasul Paulus mengatakan, ”Perantara tidak dibutuhkan jika hanya menyangkut satu orang, tetapi Allah hanya satu.” (Gal 3:20) Dalam perjanjian Hukum, Allah adalah salah satu pihaknya; bangsa Israel adalah ”pihak” yang lain. Karena keadaan mereka yang berdosa, orang Israel tidak dapat menghampiri Allah dengan mengadakan suatu perjanjian. Mereka membutuhkan seorang perantara. Kelemahan mereka nyata dari permohonan mereka kepada Musa, ”Berbicaralah dengan kami, dan kami akan mendengarkan; tetapi jangan sampai Allah berbicara dengan kami agar kami tidak mati.” (Kel 20:19; Ibr 12:18-20) Oleh karena itu, Yehuwa dengan penuh belas kasihan menetapkan Musa sebagai perantara perjanjian Hukum dan mengatur agar binatang-binatang dikorbankan untuk mengesahkan perjanjian itu. Tentu saja, Musa pun tidak sempurna dan berdosa; akan tetapi, ia menikmati perkenan Allah, seperti halnya Abraham sebelumnya. (Ibr 11:23-28; lihat ADIL-BENAR, NYATAKAN [Bagaimana seseorang dapat ”diperhitungkan” adil-benar].) Pada peresmian perjanjian itu, Musa bertindak sebagai pemimpin upacara, mengatur persembahan binatang-binatang sebagai korban. Kemudian ia memercikkan darah binatang-binatang itu ke atas gulungan atau ”buku perjanjian”. Ia membacakan buku itu kepada bangsa itu, menguraikan segala persyaratannya, dan bangsa itu menanggapi dengan menyatakan setuju untuk taat. Lalu Musa memerciki mereka (pastilah para tua-tua yang menjadi wakil) dengan darah, dan mengatakan, ”Inilah darah perjanjian yang telah Yehuwa adakan denganmu yang berkaitan dengan semua firman ini.”—Kel 24:3-8; Ibr 9:18-22.
Peresmian keimaman. Para imam yang ditunjuk dari keluarga Harun tidak dengan sendirinya dapat mulai berfungsi sebagai imam. Mereka harus dilantik di bawah bimbingan perantara yang ditetapkan Allah, Musa. Sewaktu pelantikan itu berlangsung, pada tanggal 1-7 Nisan 1512 SM, Musa mengurapi tabernakel dan segala perabot dan perkakasnya serta mengurapi Harun dengan minyak dari ramuan khusus. Setelah menaruh bagian-bagian persembahan di tangan Harun dan putra-putranya, Musa mengayun-ayunkan tangan mereka itu di hadapan Yehuwa, dengan demikian menyucikan mereka atau ’memenuhi tangan mereka dengan kuasa’ untuk menjalankan keimaman. Setelah itu ia memerciki mereka dengan minyak pengurapan dan darah dari mezbah. Jadi, salah satu tugas yang harus dilaksanakan Musa sebagai perantara adalah meresmikan dan membuat keimaman, yang adalah salah satu fitur perjanjian Hukum, berfungsi.—Im 8; Ibr 7:11; lihat PELANTIKAN.
Musa juga memainkan peranan penting sehubungan dengan tugas-tugas pertama yang dilaksanakan pada tanggal 8 Nisan 1512 SM oleh para imam yang baru dilantik, mengingat ia memimpin upacara dan, bersama Harun, memberkati bangsa itu. (Im 9) Untuk meresmikan segala hal yang berkaitan dengan perjanjian Hukum, ia bertindak sebagai perantara yang resmi.
Pekerjaan lain sebagai perantara. Seperangkat hukum yang terdiri dari 600 hukum lebih, termasuk ketetapan-ketetapan untuk para imam, diberikan kepada Israel melalui Musa. Dengan kuasa Allah, Musa melakukan banyak mukjizat demi kepentingan bangsa itu. Ia bertindak sebagai penengah bagi mereka, memohon agar Yehuwa tidak membinasakan mereka demi nama-Nya. (Kel 32:7-14; Bil 14:11-20; 16:20-22; 21:7; Ul 9:18-20, 25-29; 10:8-11) Musa bahkan lebih berminat akan kepentingan nama Yehuwa dan juga kepentingan bangsa itu daripada kesejahteraannya sendiri.—Kel 32:30-33; Bil 11:26-29; 12:9-13.
Kesejajaran dalam Kedua Jabatan sebagai Perantara. Sehubungan dengan orang-orang yang ikut serta dalam perjanjian baru, kita mendapati situasi yang mirip dengan situasi Israel zaman dahulu. Orang-orang Kristen juga adalah pedosa. Karena darah binatang tidak dapat benar-benar menyingkirkan dosa (Ibr 10:4), suatu korban yang lebih baik diperlukan. Yesus Kristus adalah korban yang lebih baik tersebut. (Ibr 10:5-10) Sang penulis buku Ibrani menyatakan hal itu dengan cara berikut. Setelah menyebutkan korban-korban yang dipersembahkan di bawah Hukum, ia mengatakan, ”Betapa terlebih lagi darah Kristus . . . membersihkan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan mati sehingga kita dapat memberikan dinas suci kepada Allah yang hidup! Maka, itulah sebabnya ia adalah perantara suatu perjanjian baru, supaya orang-orang yang telah dipanggil itu menerima janji warisan abadi, karena ia telah mati untuk melepaskan mereka dari pelanggaran di bawah perjanjian yang sebelumnya, yaitu melalui tebusan. Sebab apabila ada perjanjian, manusia pembuat perjanjian itu harus mati. Karena suatu perjanjian adalah sah atas dasar kematian korban, mengingat itu tidak berlaku selama manusia pembuat perjanjian itu masih hidup.”—Ibr 9:11-17.
Selanjutnya, Paulus menunjukkan bahwa perjanjian yang sebelumnya juga diresmikan dengan menggunakan darah. Sebagai perantara perjanjian tersebut, Musa, memastikan bahwa korban-korban dipersembahkan dan ia memercikkan darah ke atas ”buku perjanjian”. (Ibr 9:18-28) Demikian pula, Yesus Kristus, Perantara yang ditetapkan Allah untuk perjanjian baru, setelah pengorbanannya, menghadap Allah Yehuwa dengan membawa nilai darahnya. Persamaan yang lain adalah bahwa perjanjian Hukum diadakan dengan suatu bangsa, bukan dengan orang perorangan (Kel 24:7, 8), demikian pula perjanjian baru diadakan dengan ’bangsa kudus’ Allah, ”Israel milik Allah”.—1Ptr 2:9; Gal 6:15, 16.
Orang-Orang yang Kristus Perantarai. Rasul Paulus menyatakan bahwa hanya ada ”satu perantara antara Allah dan manusia, yaitu seorang manusia, Kristus Yesus, yang memberikan dirinya sebagai tebusan yang sepadan bagi semua orang”—baik bagi orang Yahudi maupun non-Yahudi. (1Tim 2:5, 6) Ia memperantarai perjanjian baru antara Allah dan orang-orang yang diikutsertakan dalam perjanjian baru itu, yakni sidang jemaat Israel rohani. (Ibr 8:10-13; 12:24; Ef 5:25-27) Kristus menjadi Perantara agar orang-orang yang dipanggil dapat ”menerima janji warisan abadi” (Ibr 9:15); ia tidak membantu para malaikat, tetapi ”benih Abraham”. (Ibr 2:16) Ia membantu orang-orang yang bakal diikutsertakan dalam perjanjian baru itu agar mereka ’diangkat sebagai anak’ dalam rumah tangga Yehuwa yang terdiri dari putra-putra rohani; orang-orang ini akhirnya akan berada di surga sebagai saudara-saudara Kristus, dan bersama dia menjadi bagian dari benih Abraham. (Rm 8:15-17, 23-25; Gal 3:29) Ia telah memberi mereka roh kudus yang dijanjikan, dan dengan roh itu mereka dimeteraikan dan diberi tanda tentang apa yang akan datang, yakni warisan surgawi mereka. (2Kor 5:5; Ef 1:13, 14) Sebagaimana disingkapkan dalam Penyingkapan 7:4-8, orang-orang yang pada akhirnya akan dimeteraikan secara permanen semuanya berjumlah 144.000 orang.
Peresmian Perjanjian Baru. Setelah Yesus mati dan dibangkitkan, ia memasuki surga untuk menghadap pribadi Allah guna memberikan persembahannya, dan yang pertama-tama menerima manfaat-manfaatnya adalah orang-orang yang diikutsertakan dalam perjanjian baru itu. (Ibr 9:24) Pada peristiwa ini ia bertindak sebagai Imam Besar dan Perantara. Selaras dengan pola yang diikuti pada peresmian perjanjian Hukum, Yesus Kristus mempersembahkan nilai korbannya di hadapan Allah di surga (tepat sebagaimana Musa memercikkan darah ke atas buku Hukum [sebab Allah tidak secara pribadi hadir di sana]). Lalu, pada hari Pentakosta, tahun 33 M, Yesus mencurahkan roh kudus dari Allah ke atas orang-orang yang pertama-tama diikutsertakan dalam perjanjian baru, kira-kira 120 orang. Belakangan pada hari yang sama, sekitar 3.000 orang, orang Yahudi dan proselit, ditambahkan ke sidang itu. (Kis 1:15; 2:1-47; Ibr 9:19) Dan sebagaimana Musa membacakan Hukum kepada bangsa itu, demikian pula Yesus Kristus dengan jelas menyatakan persyaratan perjanjian baru itu dan hukum-hukumnya kepada orang-orang yang ambil bagian di dalam perjanjian baru tersebut.—Kel 24:3-8; Ibr 1:1, 2; Yoh 13:34; 15:14; 1Yoh 5:1-3.
Yesus Kristus, yang memegang jabatan Perantara dan Imam Besar, tidak berkematian sehingga ia selalu hidup dan dapat memohonkan bagi anggota-anggota Israel rohani yang menghampiri Allah melalui dia, dan ia dapat memperantarai perjanjian baru itu sampai orang-orang yang menerima bantuannya itu diselamatkan sepenuhnya. (Ibr 7:24, 25) Ia dapat mengatur segala sesuatu sehingga perjanjian baru terlaksana dengan sukses. Orang-orang yang berada dalam perjanjian itu akhirnya dilantik untuk tugas keimaman di surga sebagai imam-imam bawahan bersama Kristus, Imam Besar agung mereka.—Pny 5:9, 10; 20:6.
Berkat-Berkat untuk Umat Manusia pada Umumnya. Sekalipun pelayanan Yesus sebagai perantara hanya bagi orang-orang yang berada dalam perjanjian baru, ia juga adalah Imam Besar Allah dan Benih Abraham. Sewaktu menjalankan tugasnya dalam kedua kedudukannya yang disebutkan belakangan, ia akan mendatangkan berkat atas selebihnya dari umat manusia, karena semua bangsa bakal diberkati melalui benih Abraham. Orang-orang yang berada dalam perjanjian baru mula-mula diberkati oleh Kristus, sang Benih utama (Gal 3:16, 29), dengan diikutsertakan sebagai rekan-rekan anggota benih tersebut. Karena telah menjadi raja dan imam melalui perjanjian baru yang diperantarainya, mereka juga akan turut menyalurkan berkat-berkat dari korban Yesus dan dari pemerintahan Kerajaannya kepada semua bangsa di bumi. Dengan demikian, jabatan Kristus sebagai perantara, setelah mencapai tujuannya dengan mengikutsertakan ”Israel milik Allah” pada kedudukan tersebut, menghasilkan berbagai manfaat dan berkat bagi seluruh umat manusia.—Gal 6:16; Kej 22:17, 18.
Jadi, ada orang-orang lain yang bukan bagian dari ke-144.000 yang telah ”dimeteraikan” yang juga berdoa kepada Allah Yehuwa dalam nama Kristus, dengan menaruh iman akan nilai korban tebusannya. Korban ini bukan hanya untuk orang-orang yang Yesus perantarai dalam perjanjian baru, melainkan juga untuk seluruh umat manusia yang menyatakan iman akan Kristus. (1Yoh 2:2) Orang-orang yang tidak termasuk dalam perjanjian baru ini juga mengakui bahwa ”tidak ada keselamatan dalam siapa pun selain dalam dia, karena tidak ada nama lain di bawah langit yang telah diberikan di antara manusia yang melaluinya kita akan diselamatkan”. (Kis 4:12) Mereka juga berpaling kepada Yesus Kristus sebagai Imam Besar agung surgawi mereka, yang melaluinya mereka dapat menghampiri Allah dan melalui pelayanannya mereka dapat memperoleh pengampunan dosa. (Ibr 4:14-16) Penyingkapan 21:22-24 menunjukkan bahwa ’bangsa-bangsa akan berjalan dengan terang Yerusalem Baru’, dan di sana Allah Yehuwa adalah terangnya dan Anak Domba, Yesus Kristus, adalah pelitanya.