BINATANG
Jiwa yang hidup selain manusia. (Bdk. Bil 31:28.) Kata Ibrani behe·mahʹ memaksudkan makhluk berkaki empat yang lebih besar, biasanya binatang peliharaan tetapi kadang-kadang binatang liar. Kata itu diterjemahkan menjadi ”binatang-binatang peliharaan”, ”binatang”, dan ”ternak”. (Kej 1:26; 9:10; 34:23; Mz 107:38) Kata Ibrani reʹmes berarti ”binatang yang merayap” atau ”binatang melata” dan berasal dari kata dasar ra·masʹ, yang artinya ”merayap; melata”. (Kej 6:20; Yeh 8:10; Kej 1:28, Rbi8, ctk.) Selain itu, istilah Ibrani khai·yahʹ, yang secara harfiah berarti ”makhluk hidup”, digunakan untuk memaksudkan ”binatang liar”. (Kej 1:28; 3:14; Yes 56:9) Istilah Yunani yang paralel adalah zoiʹon (makhluk hidup), yang juga diterjemahkan ’binatang’.—Pny 4:7; 2Ptr 2:12.
Allah Yehuwa membentuk semua binatang itu, dan setiap jenis famili memiliki karakteristiknya sendiri sebagaimana pada mulanya diciptakan, karena catatan Alkitab meyakinkan kita bahwa Allah membuat mereka masing-masing ”menurut jenisnya”. (Kej 1:25) Dalam artikel ini, kita khususnya akan membahas binatang-binatang darat.
Mengingat Allah mengaruniakan kepada manusia yang sempurna kekuasaan atas berbagai makhluk di bumi, sangat tepat bahwa Adam mendapat hak istimewa untuk menamai makhluk-makhluk ini. (Kej 1:26; 2:19, 20) Karena harus menundukkan binatang, manusia mendapat tugas kepengurusan yang senantiasa harus ia pertanggungjawabkan kepada Allah.—Luk 12:48.
Binatang diciptakan untuk takut dan gentar terhadap manusia sebagai makhluk yang lebih unggul. (Kej 9:2, 3) Menurut para naturalis (pencinta alam), binatang liar, seperti macan tutul dan ular-kobra-raja, umumnya lebih suka menjauhi manusia, walaupun mereka memang menyerang apabila diprovokasi, dilukai, disudutkan, atau dikejutkan. Sebagai contoh, diperkirakan bahwa harimau menjadi pemakan manusia karena dipaksa oleh keadaan, misalnya karena sudah tua atau terluka sehingga sangat terbatas kemampuannya untuk mendapatkan mangsa yang biasa dimakannya, atau karena kehabisan binatang buruan akibat perburuan oleh manusia.
Bahkan sebelum Air Bah, binatang-binatang sudah dibunuh untuk memenuhi kebutuhan sandang manusia dan untuk dikorbankan. (Kej 3:21; 4:4) Akan tetapi, baru setelah Air Bah Nuh dan keluarganya mendapat izin dari Yehuwa untuk memakan daging binatang, dengan syarat darahnya harus dicurahkan. (Kej 9:3, 4) Meskipun ini berarti manusia boleh membunuh binatang sesuai dengan kebutuhan pangannya, ia tidak dibenarkan untuk memuaskan diri dalam pembantaian yang tidak perlu demi sensasi berburu semata atau untuk memamerkan keberanian, sebagaimana yang tentunya dilakukan Nimrod, penentang Allah.—Kej 10:9.
Beberapa membantah bahwa adanya binatang-binatang di pulau-pulau yang terpencil seperti Australia dan Selandia Baru merupakan petunjuk bahwa tidak semua binatang darat di luar bahtera musnah dalam Air Bah. Akan tetapi, temuan-temuan para ahli oseanografi menunjukkan bahwa pada suatu waktu ada igir-igir di atas permukaan laut yang menghubungkan daerah-daerah yang sekarang adalah pulau-pulau yang terpencil itu. Misalnya, penelitian oseanografi memperlihatkan bahwa dahulu Igir Tengah Atlantik bisa jadi terentang di atas permukaan samudra itu. Mungkin ada juga igir-igir lainnya, dan binatang-binatang dapat bermigrasi melaluinya sebelum igir-igir tersebut terbenam di bawah permukaan samudra. Penelitian oseanografi lainnya menemukan bukti bahwa dahulu terdapat sebuah benua yang sangat besar di Pasifik Selatan yang mencakup Australia dan banyak pulau di L. Selatan. Jika memang demikian, tentu binatang-binatang dapat dengan mudah bermigrasi ke pulau-pulau ini.
Binatang yang Haram dan Tidak Haram. Patut diperhatikan bahwa terdapat semacam klasifikasi hewan dalam perintah Allah kepada Nuh, yakni untuk membawa masuk ke dalam bahtera tujuh ekor dari setiap binatang yang tidak haram dan dua ekor dari setiap binatang yang haram. (Kej 7:2, 3, 8, 9) Karena manusia belum diperbolehkan memakan daging, pembedaan antara yang haram dan tidak haram ini mungkin ditentukan berdasarkan apa yang diperkenan oleh Yehuwa sebagai korban. Oleh karenanya, begitu keluar dari bahtera, Nuh tahu makhluk mana yang tidak haram dan cocok untuk dipersembahkan di atas mezbah. (Kej 8:20) Pada waktu itu belum ada pembatasan sehubungan dengan jenis binatang yang dapat dimakan oleh Nuh dan keluarganya, sebagaimana ditunjukkan oleh kata-kata Yehuwa, ”Segala binatang yang bergerak, yang hidup, dapat menjadi makananmu.”—Kej 9:3.
Dengan demikian, hukum Allah bagi orang Israel memperkenalkan pembagian baru yang mengklasifikasi binatang mana yang tidak haram dan cocok untuk dimakan serta binatang mana yang haram dan dilarang untuk dimakan. Ayat itu memerinci, ”Setiap makhluk yang kukunya berbelah dan kukunya membentuk celah dan memamah biak di antara binatang-binatang, itulah yang boleh kamu makan.” (Im 11:3) Dan sekali lagi, ”Jangan makan sesuatu pun yang memuakkan. Inilah jenis binatang yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing, rusa, kijang, rusa roe, kambing liar, antelop, domba liar dan kijang gunung; dan semua binatang yang kukunya berbelah dan yang kukunya membentuk celah menjadi dua bagian, yang memamah biak di antara binatang-binatang.”—Ul 14:3-6.
Binatang yang tidak memiliki satu atau dua ciri utama yang disebutkan di atas tidak boleh dimakan oleh orang-orang yang harus menaati syarat-syarat perjanjian Hukum. Hewan yang dilarang termasuk kelinci hiraks, terwelu, babi, dan unta. Selain itu, segala makhluk ”yang berjalan dengan telapak kakinya” dilarang, yang tentunya mencakup binatang seperti singa, beruang, dan serigala.—Im 11:4-8, 26, 27; Ul 14:7, 8.
Batasan menu makanan ini hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di bawah Hukum Musa, karena Imamat 11:8 menyatakan, ”Semuanya itu haram bagimu”, yaitu bagi orang Israel. Dengan dihapuskannya Hukum tersebut atas dasar kematian Kristus Yesus sebagai korban, larangan itu pun dibatalkan, dan sekali lagi seluruh umat manusia dapat menganggap diri mereka berada di bawah ketentuan yang luas cakupannya yang dinyatakan kepada Nuh setelah Air Bah.—Kol 2:13-17; Kej 9:3, 4.
Mengingat pembatasan sehubungan dengan makanan yang haram telah dicabut bersama bagian lain Hukum, ada yang mungkin mempertanyakan mengapa Petrus, kira-kira tiga setengah tahun kemudian, masih belum memakan binatang yang ”najis”. (Kis 10:10-15) Kita harus ingat bahwa pembatalan Hukum itu telah mengakibatkan perubahan yang sangat besar dalam kehidupan para pengikut Kristus, dan karena itu, sudah sewajarnya jika mereka perlu waktu untuk memahami semua hal yang terkait.
Sebagai Ilustrasi. Para penulis Alkitab menyinggung dan menggunakan tabiat binatang yang menonjol untuk menggambarkan berbagai sifat dan kekuatan. Kadang-kadang ciri utama binatang dapat menggambarkan sifat-sifat yang sangat bagus, baik sifat-sifat Allah maupun manusia. (Yeh 1:10, 11; Pny 4:6, 7) Dalam ayat-ayat lain, binatang dapat digunakan untuk menggambarkan kuasa-kuasa seperti binatang yang ganas dan menekan serta menindas rakyat.—Dan 7:2-7; 8:5-8, 20, 21; Pny 13:1-17; lihat BINATANG SIMBOLIS.
Penggunaan dan Pandangan yang Sepatutnya terhadap Binatang. Berkaitan dengan ibadat menurut ketentuan Hukum Musa, lembu-sapi, domba, dan kambing termasuk di antara makhluk-makhluk yang diperkenan sebagai korban. Binatang-binatang itu harus sehat, dan tidak boleh ada yang dikebiri. (Im 22:23-25) Darah binatang tidak boleh dimakan atau digunakan untuk tujuan-tujuan selain untuk korban. (Im 17:13, 14) Ibadat kepada apa pun yang merupakan gambaran binatang atau ciptaan lain dengan tegas dilarang.—Kel 20:4, 5.
Alkitab menanamkan agar makhluk-makhluk yang lebih rendah diperlakukan dengan benar dan dengan penuh belas kasihan. Yehuwa bahkan menggambarkan diri-Nya sebagai Penyedia yang Pengasih bagi kehidupan dan kesejahteraan makhluk-makhluk ini. (Ams 12:10; Mz 145:15, 16) Hukum Musa memerintahkan agar binatang-binatang peliharaan mendapat perhatian yang sepatutnya. Apabila didapati tersesat, binatang peliharaan harus dikembalikan dalam kondisi yang baik kepada pemiliknya; apabila ada yang terbaring di bawah tanggungan, binatang itu juga harus dibebaskan. (Kel 23:4, 5) Binatang-binatang tersebut harus dipekerjakan dengan cara yang pengasih. (Ul 22:10; 25:4) Mereka, seperti juga manusia, harus beristirahat pada hari Sabat. (Kel 20:10; 23:12; Ul 5:14) Binatang-binatang yang berbahaya harus dikendalikan atau dibinasakan. (Kej 9:5; Kel 21:28, 29) Perkawinan silang antara dua jenis binatang tidak diperbolehkan.—Im 19:19.
Orang-orang yang takut akan Allah memahami bahwa binatang adalah bagian dari persediaan Allah yang murah hati bagi kesejahteraan manusia. Binatang berfungsi sebagai pemikul beban, sumber makanan dan pakaian, sarana sanitasi, dan penolong untuk kegiatan-kegiatan penting seperti membajak dan memanen. Bentuk dan warna mereka yang bervariasi amat memikat mata; kebiasaan dan naluri mereka sejak dahulu sampai sekarang menjadi objek penyelidikan besar-besaran berkenaan dengan karya ciptaan Allah yang menakjubkan. Meskipun binatang mati dengan cara yang sama seperti manusia, mereka tidak mempunyai harapan kebangkitan seperti manusia.—2Ptr 2:12; selain itu, lihat nama setiap binatang, burung, serangga, reptilia; juga BURUNG; IKAN; SERANGGA.