BUNUH, MEMBUNUH
Dalam bahasa aslinya, kata-kata yang diterjemahkan menjadi ”membunuh” berarti mengambil nyawa, dan dari konteks atau ayat-ayat lainnya dapat ditentukan apakah yang tersangkut adalah mencabut nyawa seseorang dengan sengaja dan tidak sah atau tidak selaras dengan hukum. Misalnya, dalam perintah, ”Jangan membunuh” (Kel 20:13), kata Ibrani untuk ”membunuh” (ra·tsakhʹ) dengan jelas memaksudkan membunuh dengan sengaja dan tidak selaras dengan hukum. Tetapi di Bilangan 35:27 istilah yang sama menunjukkan tindakan seorang penuntut-balas darah yang diberi wewenang untuk melaksanakan pembunuhan. Karena itu, perintah, ”Jangan membunuh,” harus dipahami dalam kerangka seluruh Hukum Musa, yang memberikan wewenang untuk mencabut nyawa manusia di bawah keadaan-keadaan tertentu, misalnya mengeksekusi penjahat.
Sejarah Awal. Hampir sejak permulaan sejarah, manusia telah mengenal pembunuhan. Akibat ketidaktaatannya, manusia pertama Adam meneruskan dosa dan kematian kepada keturunannya dan hal ini sebenarnya membuktikan bahwa ia seorang pembunuh. (Rm 5:12; 6:23) Si Iblis-lah yang secara sengaja menyebabkan perkembangan ini dengan membujuk istri Adam, Hawa, untuk berdosa, dengan demikian ia sendiri menjadi pembunuh manusia pada awal haluannya sebagai pemfitnah Allah.—Kej 3:13; Yoh 8:44.
Kurang dari 130 tahun kemudian, terjadilah pembunuhan kejam yang pertama, pembunuhan saudara kandung. Kain, putra sulung Adam, karena kebencian yang penuh kedengkian, membunuh saudaranya yang adil-benar, Habel. (Kej 4:1-8, 25; 5:3) Akibatnya, Kain dikutuk dengan dibuang dan menjadi pengembara serta pelarian di bumi. (Kej 4:11, 12) Baru setelah Air Bah zaman Nuh, manusia diberi wewenang oleh Allah untuk menjatuhkan hukuman mati atas orang yang membunuh.—Kej 9:6.
Di bawah Hukum. Berabad-abad kemudian, orang Israel menerima Hukum Musa yang mencakup peraturan-peraturan yang ekstensif mengenai pencabutan nyawa manusia. Hukum Musa membedakan pembunuhan yang disengaja dan yang tidak. Faktor-faktor yang dianggap memberatkan seseorang yang mengaku membunuh dengan tidak sengaja: Apabila ia (1) sebelumnya telah membenci orang yang dibunuh itu (Ul 19:11, 12; bdk. Yos 20:5), (2) telah mengincar si korban (Bil 35:20, 21), atau (3) telah menggunakan barang atau alat yang dapat mengakibatkan luka yang memautkan (Bil 35:16-18). Bahkan apabila seorang budak terbunuh sewaktu dipukul majikannya, pembalasan harus dilakukan untuknya. (Kel 21:20) Meskipun orang yang sengaja membunuh akan dijatuhi hukuman mati dan tebusan tidak berlaku baginya, orang yang tidak sengaja membunuh dapat meluputkan diri dengan memanfaatkan keamanan yang disediakan bagi mereka di kota-kota perlindungan.—Kel 21:12, 13; Bil 35:30, 31; Yos 20:2, 3; lihat KOTA PERLINDUNGAN.
Beberapa perbuatan yang disengaja, yang secara tidak langsung menyebabkan atau bisa mengakibatkan kematian orang lain, dianggap sama dengan pembunuhan yang disengaja. Misalnya, apabila pemilik seekor lembu yang suka menanduk telah mengabaikan peringatan untuk menjaga hewan tersebut, ia dapat dihukum mati jika lembunya itu menewaskan seseorang. Akan tetapi, dalam beberapa kasus suatu tebusan dapat diterima sebagai ganti nyawa si pemilik hewan itu. Tidak diragukan, para hakim akan mempertimbangkan keadaan-keadaan dalam kasus demikian. (Kel 21:29, 30) Selain itu, seseorang yang merancang pembunuhan dengan memberikan kesaksian palsu, ia sendiri harus dihukum mati.—Ul 19:18-21.
Hukum memperbolehkan orang membela diri tetapi membatasi hak seseorang untuk berkelahi demi mempertahankan hak miliknya. Seseorang yang membunuh pencuri pada waktu siang dianggap berutang darah, meskipun si pelanggar hukum kedapatan sedang membongkar rumahnya. Tampaknya hal ini adalah karena perbuatan mencuri tidak dikenai hukuman mati, dan si pencuri dapat dikenali dan diadili. Akan tetapi, pada malam hari akan sulit melihat apa yang sedang dilakukan seseorang dan memastikan niat tamu yang tak diundang. Karena itu, orang yang membunuh pengganggu demikian dalam kegelapan dianggap tidak bersalah.—Kel 22:2, 3.
Pada abad pertama M, orang-orang yang berupaya membunuh Yesus disebut sebagai ’anak-anak Iblis’, pembunuh manusia yang pertama. (Yoh 8:44) Para penulis dan orang Farisi menghiasi makam orang-orang yang adil-benar dan menyatakan bahwa mereka pasti tidak akan ambil bagian dalam pembunuhan para nabi dahulu. Namun, ternyata mereka memperlihatkan semangat membunuh yang sama terhadap Putra Allah.—Mat 23:29-32; bdk. Mat 21:33-45; 22:2-7; Kis 3:14, 15; 7:51, 52.
Kebencian Dianggap Sama dengan Membunuh. Niat untuk membunuh timbul dari hati. (Mat 15:19; Mrk 7:21; bdk. Rm 1:28-32.) Karena itu, siapa pun yang membenci saudaranya adalah pembunuh manusia. (1Yoh 3:15) Kristus Yesus juga mengaitkan pembunuhan dengan sikap-sikap yang salah, seperti apabila seseorang terus murka kepada saudaranya, berbicara dengan kasar kepadanya, atau salah menghakimi dan mengutuki dia dengan menyebutnya ”orang bodoh yang hina”. (Mat 5:21, 22) Kebencian demikian dapat mengarah kepada pembunuhan yang sesungguhnya. Tampaknya kata-kata Yakobus (5:6), ”Kamu telah menghukum, kamu telah membunuh orang yang adil-benar,” dapat dipahami dengan mempertimbangkan pengertian itu. Orang-orang kaya yang fasik yang memperlihatkan kebencian kepada murid-murid sejati Putra Allah dan menindas mereka, dalam beberapa peristiwa benar-benar membunuh orang-orang Kristen tersebut. Karena Kristus Yesus menganggap perlakuan terhadap saudara-saudaranya sama dengan terhadap dirinya, orang-orang tersebut juga secara kiasan telah membunuh dia, dan tampaknya itulah yang ada dalam benak Yakobus.—Bdk. Yak 2:1-11; Mat 25:40, 45; Kis 3:14, 15.
Meskipun para pengikut Kristus bisa jadi dianiaya dan bahkan dibunuh demi keadilbenaran, penderitaan mereka tidak boleh disebabkan karena mereka telah membunuh atau melakukan kejahatan lainnya.—Mat 10:16, 17, 28; 1Ptr 4:12-16; Pny 21:8; 22:15.