PENJARA
Tempat untuk menahan seseorang sebelum diadili atau setelah terbukti bersalah melanggar hukum. Berbagai istilah dalam bahasa asli yang menunjuk kepada penjara, antara lain mengandung arti: ”rumah bundar” (Kej 39:20; bdk. Rbi8, ctk.), ”rumah perigi” (Kel 12:29, Rbi8, ctk.), ”rumah tahanan” (1Raj 22:27; Kej 42:19; Yer 52:11), ”rumah para tahanan atau orang-orang yang dibelenggu” (Hak 16:21; Pkh 4:14), ”rumah pasungan” (2Taw 16:10), ”tempat belenggu” (Mat 11:2), ”tempat penjagaan” (Mat 14:10), dan ”tahanan atau tempat pengawasan” (Kis 5:18).
Di kalangan berbagai bangsa zaman dahulu, termasuk orang Mesir, Filistin, Asiria, Babilon, dan Persia, pemenjaraan merupakan bentuk hukuman yang sah. (Kej 39:20; Hak 16:25; 2Raj 17:4; Ezr 7:26; Yer 52:31-33) Para tahanan bisa jadi dibelenggu atau diborgol dan dipaksa melakukan pekerjaan yang berat, seperti menggiling. (Hak 16:21; 2Raj 17:4; Mz 105:17, 18; Yer 52:11) Di Mesir, seorang tahanan kepercayaan (seperti halnya Yusuf) bisa diangkat untuk mengawasi para tahanan lainnya dan ditugasi untuk melayani orang-orang yang mempunyai kedudukan terkemuka sebelum dipenjarakan.—Kej 39:21–40:4.
Penjara sudah ada paling tidak pada abad ke-18 SM, karena ketika itulah Yusuf secara tidak adil dijebloskan ke dalam penjara yang dapat menembus ke ”rumah kepala pasukan pengawal”. (Kej 39:20; 40:3; 41:10) Di penjara Mesir itu tampaknya terdapat ruang bawah tanah, atau lubang seperti perigi, tempat beberapa orang ditahan.—Kej 40:15; 41:14; bdk. Yes 24:22.
Dalam Hukum Musa tidak ada pengaturan untuk penjara sebagai suatu bentuk hukuman. Mengingat penghakiman harus dilaksanakan dengan segera (Yos 7:20, 22-25), dalam Pentateukh kita membaca bahwa orang dimasukkan ke dalam tahanan hanya karena menunggu pernyataan ilahi yang jelas. (Im 24:12; Bil 15:34) Akan tetapi, akhirnya tempat pemenjaraan mulai digunakan oleh orang Israel. Nabi Yeremia, misalnya, ditahan di ”rumah belenggu, di rumah Yehonatan”. Tempat penahanan tersebut mempunyai ”ruang-ruang bawah tanah”, mungkin berupa sel-sel. Kondisi di tempat itu begitu buruk sehingga Yeremia mengkhawatirkan nyawanya. (Yer 37:15-20) Selanjutnya ia dipindahkan ke ”Halaman Penjaga”; di sana ia mendapat jatah roti setiap hari, diperbolehkan menerima tamu, dan dapat melakukan transaksi bisnis.—Yer 32:2, 8, 12; 37:21; lihat juga 1Raj 22:27; 2Taw 16:10; Ibr 11:36.
Pada abad pertama M, sesuai dengan kebiasaan Romawi, para penjaga penjara secara pribadi bertanggung jawab atas para tahanan. (Kis 12:19) Karena itu, penjaga penjara di Filipi yang menyangka bahwa para tahanan telah melarikan diri, siap bunuh diri. (Kis 16:27) Untuk keamanan, para penjaga sering kali ditempatkan di depan pintu-pintu penjara, dan kaki para tahanan adakalanya dimasukkan ke dalam pasungan atau tangan mereka dirantai ke tangan para penjaga mereka. (Kis 5:23; 12:6-10; 16:22-24) Ada tahanan yang diperbolehkan menerima tamu.—Mat 25:36; Kis 23:35; 24:23, 27; 28:16-31; lihat BELENGGU; IKATAN; dan PENJAGA PENJARA.
Sebagaimana dinubuatkan oleh Kristus Yesus, banyak di antara para pengikutnya mengalami pemenjaraan. (Luk 21:12; Kis 26:10; Rm 16:7; Kol 4:10; Ibr 10:34; 13:3) Rasul Yohanes, sewaktu dalam pembuangan di P. Patmos, menulis bahwa pemenjaraan akan terus digunakan sebagai bentuk penganiayaan atas orang Kristen.—Pny 2:10.
Sebagai Kiasan. Dalam arti kiasan, ”penjara” dapat memaksudkan negeri tempat pembuangan (seperti halnya Babilon) atau keadaan terbelenggu atau penahanan secara rohani. (Yes 42:6, 7; 48:20; 49:5, 8, 9; 61:1; Mat 12:15-21; Luk 4:17-21; 2Kor 6:1, 2) Meskipun makhluk-makhluk roh yang tidak taat pada zaman Nuh tidak memiliki tubuh jasmani yang dapat ditahan dalam belenggu harfiah, kegiatan mereka dibatasi dan mereka berada dalam kegelapan yang pekat sehubungan dengan Allah Yehuwa, seakan-akan dalam penjara. (1Ptr 3:19; Yud 6; lihat TARTARUS.) Selain itu, jurang yang tidak terduga dalamnya tempat Setan akan dikurung selama seribu tahun adalah ’penjara’, tempat penahanan atau pembatasan, mirip keadaan mati.—Pny 20:1-3, 7.