RAJAM, MERAJAM
Di bawah Hukum, seorang pelaku kesalahan yang layak mendapat hukuman mati biasanya dilontari batu sampai mati. (Im 20:2) Dengan demikian, ’apa yang jahat disingkirkan dari tengah-tengah Israel’. Seluruh Israel akan mendengar mengenai penghukuman tersebut, dan rasa takut untuk melakukan kesalahan demikian akan tertanam dalam hati mereka. (Ul 13:5, 10, 11; 22:22-24) Dengan merajam seorang pelaku kejahatan, mereka memperlihatkan bahwa mereka bergairah bagi ibadat yang sejati, ingin memastikan bahwa nama Allah tidak dicela, dan ingin memelihara jemaat yang bersih.
Sebelum seorang pelaku kesalahan dapat dirajam, setidaknya ada dua orang saksi yang harus memberikan kesaksian yang sejalan, kemudian merekalah yang melemparkan batu-batu pertama. (Im 24:14; Ul 17:6, 7) Adanya prospek untuk menjadi eksekutor membuat seseorang berpikir dengan saksama ketika memberikan bukti dan pastilah mencegahnya agar tidak memberikan kesaksian palsu, karena saksi yang berdusta itu sendiri yang terancam kehidupannya jika ketahuan.—Ul 19:18-20.
Tidak diragukan perajaman biasanya dilakukan di luar kota. (Bil 15:35, 36; 1Raj 21:13; kontraskan dengan Ul 22:21.) Setelah itu, mayat bisa dipantek pada tiang sebagai peringatan, tetapi harus diturunkan sebelum matahari terbenam. Penguburan dilakukan pada hari yang sama.—Ul 21:21-23.
Yesus menyebut Yerusalem sebagai ”yang membunuh nabi-nabi dan yang merajam orang-orang yang diutus kepadanya”. (Mat 23:37; bdk. Ibr 11:37.) Kristus sendiri diancam akan dirajam. (Yoh 8:59; 10:31-39; 11:8) Stefanus dibunuh dengan cara dirajam. (Kis 7:58-60) Di Listra orang-orang Yahudi yang fanatik ”merajam Paulus dan menyeret dia ke luar kota, karena menyangka dia sudah mati”.—Kis 14:19; bdk. 2Kor 11:25.
Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dikenai hukuman rajam, lihat KEJAHATAN DAN HUKUMAN.