SUMUR
Kata Ibrani beʼerʹ, yang diterjemahkan menjadi ”sumur”, biasanya memaksudkan sebuah lubang yang digali ke dalam tanah untuk memperoleh persediaan air alam. Kata beʼerʹ muncul pada nama-nama tempat seperti Beer-lahai-roi (Kej 16:14), Beer-syeba (Kej 21:14), Beer (Bil 21:16-18), dan Beer-elim (Yes 15:8). Kata itu juga bisa berarti ”lubang” (Kej 14:10) dan, di Mazmur 55:23 (”lubang”) dan 69:15 (”sumur”), tampaknya memaksudkan kuburan. Kata ini digunakan secara metafora untuk memaksudkan seorang istri atau wanita yang dikasihi. (Ams 5:15; Kid 4:15) Dan Amsal 23:27, yang menyamakan wanita asing dengan sumur yang sempit, bisa jadi menyinggung fakta bahwa untuk memperoleh air dari sumur semacam itu sering kali sukar sebab tempayan tembikar akan mudah pecah jika membentur sisi sumur itu.—Lihat MATA AIR; SUMBER AIR.
Sejak dahulu kala, sumur dianggap sangat penting di negeri-negeri yang musim kemaraunya panjang, terutama di wilayah padang belantara. Pada masa lampau, memanfaatkan sumur tanpa izin tampaknya dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak milik. (Bil 20:17, 19; 21:22) Sumur menjadi properti yang berharga karena air sangat langka dan dituntut kerja keras untuk menggalinya. Tidak jarang pemilikan sumur menimbulkan perbantahan dan pertikaian yang sengit. Karena alasan itulah patriark Abraham, pada satu peristiwa, secara resmi menetapkan kepemilikannya atas sumur di Beer-syeba. (Kej 21:25-31; 26:20, 21) Akan tetapi, setelah kematiannya, orang-orang Filistin mengabaikan hak-hak putra dan ahli warisnya, yaitu Ishak, malahan menutup sumur-sumur yang sudah digali oleh hamba-hamba Abraham.—Kej 26:15, 18.
Sumur biasanya dikelilingi dinding yang rendah dan selalu ditutup dengan sebuah batu besar, tentu agar kotoran tidak masuk dan agar binatang serta manusia tidak terjatuh ke dalamnya. (Kej 29:2, 3; Kel 2:15, 16) Di dekat beberapa sumur, ada bak minum atau palungan untuk memberi minum binatang peliharaan. (Kej 24:20; Kel 2:16-19) Di seluruh perbukitan Palestina, sumur digali di batu kapur, dan tangga-tangga untuk turun menimba air sering dipahatkan pada batu cadas. Di beberapa sumur, setelah turun, orang yang menimba air dapat langsung mencelupkan wadahnya. Akan tetapi, jika sumbernya sangat dalam, air biasanya ditimba dengan timba kulit (Bil 24:7) atau tempayan tembikar (Kej 24:16) yang digantung pada tali.—Lihat SUMBER AIR YAKUB.