SUMBANGAN KUDUS
Sebagian dari sebidang tanah dalam penglihatan Yehezkiel tentang pembagian Tanah Perjanjian.
Ke-12 suku, kecuali Lewi (Efraim dan Manasye mewakili Yusuf, sehingga jumlahnya persis 12), masing-masing diberi bagian dari tanah yang membentang dari timur ke barat di negeri itu. Di sebelah selatan bagian untuk Yehuda, yaitu bagian yang ketujuh dari ujung utara, terdapat sebidang tanah administratif. (Yeh 48:1-8) Batas utara tanah administratif itu adalah batas selatan bagian Yehuda, sedangkan di sebelah selatan, tanah itu berbatasan dengan bagian Benyamin, yaitu bagian yang kelima dari ujung selatan. (Yeh 48:23-28) Ukuran tanah administratif itu dari utara ke selatan adalah 25.000 hasta (13 km). Tanah itu harus diberikan oleh rakyat untuk penggunaan yang berkaitan dengan pemerintahan.—Yeh 48:8.
Tempat suci Yehuwa terletak di tengah-tengah ”sumbangan” yang luasnya 25.000 hasta × 25.000 hasta, di dalam tanah administratif itu. Sisa tanah tersebut, yang terdiri dari dua bagian, di sebelah timur dan barat ”sumbangan” ini, diperuntukkan bagi sang pemimpin. (Yeh 48:20-22; lihat BANGSAWAN; PANGERAN; PEMBESAR; PEMIMPIN.) ”Sumbangan” berbentuk persegi itu dibagi sebagai berikut: satu bidang sepanjang batas utara, selebar 10.000 hasta (5,2 km), untuk orang-orang Lewi non-imam. Tidak satu bagian pun dari tanah yang telah ditetapkan ini yang boleh dijual atau ditukarkan, ”karena itu adalah perkara yang kudus bagi Yehuwa”. (Yeh 48:13, 14) Berbatasan dengan bagian orang Lewi di sebelah selatan adalah tanah selebar 10.000 hasta, yaitu ”sumbangan kudus untuk para imam”. Di bagian untuk para imam ini terdapat tempat suci, atau bait, Yehuwa. (Yeh 48:9-12) Sisanya adalah tanah selebar 5.000 hasta (2,6 km) di sebelah selatan. Bagian ini adalah ”sesuatu yang tidak kudus untuk kota itu, sebagai tempat tinggal dan tanah penggembalaan”. (Yeh 48:15) Di tengah-tengah bagian ini terdapat kota yang disebut ”Yehuwa Ada di Sana”. Kota itu luasnya 4.500 hasta × 4.500 hasta (2,3 km × 2,3 km), memiliki 12 gerbang, dan tanah penggembalaan selebar 250 hasta (130 m) di sekelilingnya. Bagian yang tersisa dari 25.000 hasta × 25.000 hasta, yaitu 10.000 hasta di sebelah timur kota dan 10.000 hasta di sebelah baratnya (lebarnya 5.000 hasta), juga dianggap tidak kudus dan harus digarap oleh suku-suku Israel untuk menghasilkan makanan bagi kota itu.—Yeh 48:15-19, 30-35.
Jadi, ”sumbangan kudus” itu sebenarnya 25.000 hasta dari timur ke barat dan 20.000 hasta dari utara ke selatan. Sumbangan itu terdiri dari dua bidang tanah, masing-masing selebar 10.000 hasta, satu ditetapkan bagi para imam dan yang lain bagi orang-orang Lewi. Sisa dari sumbangan 25.000 hasta × 25.000 hasta itu adalah ”sesuatu yang tidak kudus”, karena digunakan ”untuk kota itu, sebagai tempat tinggal dan tanah penggembalaan”.—Yeh 48:10, 13-15, 18, 20, 21.