PENGADILAN
Sebagai Pencipta alam semesta, Allah Yehuwa memegang kedaulatan tertinggi. Sebagaimana diakui oleh bangsa Israel kuno, dan sehubungan dengan alam semesta, Dia adalah Hakim, Pemberi Ketetapan, serta Raja. (Yes 33:22) Abraham, sang kepala keluarga, mengakui Dia sebagai ”Hakim segenap bumi”. (Kej 18:25) Yehuwa menggambarkan diri-Nya sebagai Hakim Tertinggi dalam kasus hukum melawan Israel (Mi 6:2), juga dalam kasus hukum demi membela umat-Nya melawan bangsa-bangsa. (Yes 34:8) Ia mengimbau umat-Nya untuk menjadi saksi dalam kasus yang menyangkut tantangan yang diajukan para penyembah allah-allah palsu terhadap Keilahian-Nya.—Yes 43:9-12.
Masyarakat Patriarkat. Setelah Air Bah, Nuh tampil sebagai kepala keluarga atau patriark, dan Allah membuat perjanjian dengan dia serta putra-putranya sebagai wakil-wakil umat manusia. (Kej 9:12-16) Nuh juga menerima hukum-hukum dasar sebagai tambahan atas apa yang telah Allah nyatakan sebelumnya. (Kej 9:3-6) Sebagai patriark, Nuh membuat keputusan-keputusan yang tidak hanya mempengaruhi rumah tangganya, tetapi juga putra-putranya yang telah menikah dan keturunan mereka.—Kej 9:20-27.
Kepala keluarga adalah hakim bagi keluarga, yang mencakup budak-budak dan semua orang yang tinggal dalam rumah tangganya, seperti Allah Yehuwa adalah Kepala dan Hakim agung keluarga. (Kej 38:24) Pertikaian antarkeluarga diselesaikan di antara para kepala keluarga apabila hal itu dapat dilaksanakan dengan damai.
Yakub bertindak sebagai hakim bagi orang-orang dalam rumah tangganya ketika Laban melontarkan tuduhan bahwa terafim miliknya telah dicuri oleh seseorang dari perkemahan Yakub. Yakub mengatakan, ”Siapa pun yang padanya engkau mungkin menemukan allah-allahmu, janganlah ia hidup.” (Kej 31:32) Akan tetapi, Yakub tidak tahu bahwa Rakhel telah mengambilnya, dan Laban tidak menemukannya, maka Rakhel tidak dituduh. Ketika Yusuf dijual ke Mesir oleh saudara-saudaranya yang kemudian memperlihatkan pakaian Yusuf yang telah dicelup dalam darah agar tampak bahwa ia telah dibunuh oleh binatang buas, Yakub bertindak sebagai hakim, memeriksa buktinya, dan memberikan keputusan hukum, ”Yusuf pasti telah dicabik-cabik!” (Kej 37:31-33) Yehuda bertindak sebagai hakim ketika ia mendapati bahwa Tamar hamil, dan menjatuhkan vonis mati ke atas wanita itu. Tetapi ketika Yehuda mendapati bahwa wanita itu telah mengatur siasat agar Yehuda melakukan apa yang menurut hukum seharusnya ia perintahkan kepada putranya, Syela, ia menyatakan bahwa Tamar lebih adil-benar daripada dirinya.—Kej 38:24-26.
Di kalangan para penyembah Allah yang benar, Yehuwa selalu diakui sebagai Hakim Tertinggi. Sebagai hakim, kepala keluarga dianggap harus bertanggung jawab kepada Allah, Pribadi yang mengadili kasus Adam dan Hawa (Kej 3:8-24); kasus Kain (Kej 4:9-15); kasus umat manusia pada zaman Air Bah (Kej 6:1-3, 11-13, 17-21); kasus para pembangun Menara Babel (Kej 11:1-9); kasus Sodom dan Gomora (Kej 18:20-33); dan kasus Abimelekh (Kej 20:3-7).
Di bawah Hukum. Ketika bangsa Israel keluar dari Mesir, Musa sebagai wakil Yehuwa menjadi hakim. Mula-mula ia berupaya menangani semua kasus, yang begitu banyak jumlahnya sehingga ia sibuk dari pagi hingga petang. Atas nasihat Yitro, ia menetapkan pria-pria yang cakap sebagai kepala atas seribu, atas seratus, atas lima puluh, dan atas sepuluh orang. (Kel 18:13-26) Tampaknya hal ini tidak berarti bahwa ada satu hakim yang khusus ditetapkan atas setiap tujuh atau delapan laki-laki. Tetapi bangsa itu diorganisasi sedemikian rupa sehingga ada kepala-kepala yang diberi wewenang untuk menangani kasus-kasus yang lebih kecil apabila perlu. Namun, kasus yang sangat rumit atau pelik, atau masalah penting yang menyangkut bangsa itu, harus dibawa kepada Musa atau ke hadapan para imam di tempat suci.
Masalah-masalah yang sulit diadili mencakup: Apabila suami meragukan kesucian istrinya (Bil 5:11-31), kasus pertumpahan darah akibat suatu pertikaian (Ul 17:8, 9), dan kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan tuduhan pemberontakan tetapi yang buktinya tidak jelas atau meragukan (Ul 19:15-20). Imam-imam akan bertindak sebagai hakim dalam kasus pembunuhan yang tidak terungkap.—Ul 21:1-9.
Tidak ada ketetapan yang mengatur permintaan banding dari pengadilan yang lebih rendah kepada pengadilan yang lebih tinggi, tetapi jika para kepala atas sepuluh orang tidak dapat memutuskan suatu perkara, mereka dapat menyerahkannya kepada para kepala atas lima puluh orang, dan seterusnya, atau secara langsung ke tempat suci atau kepada Musa.—Kel 18:26; Ul 1:17; 17:8-11.
Pria-pria yang dipilih sebagai hakim harus cakap, dapat dipercaya, takut akan Yehuwa, membenci keuntungan yang tidak benar. (Kel 18:21) Pada umumnya mereka adalah kepala keluarga atau kepala suku, tua-tua kota yang bertindak sebagai hakim. Orang Lewi, yang dipisahkan oleh Yehuwa untuk menjadi instruktur khusus dalam Hukum, juga menjalankan peranan penting sebagai hakim.—Ul 1:15.
Ada banyak nasihat terhadap pemutarbalikan keadilan, masalah suap, atau sikap berat sebelah. (Kel 23:6-8; Ul 1:16, 17; 16:19; Ams 17:23; 24:23; 28:21; 29:4) Orang miskin tidak boleh mendapat perlakuan istimewa hanya karena ia miskin, demikian pula orang kaya tidak boleh diberi perlakuan yang lebih baik daripada orang miskin. (Im 19:15) Hak-hak penduduk asing harus direspek, dan mereka tidak boleh diperlakukan dengan tidak adil. Para hakim tidak boleh menindas mereka, ataupun janda dan anak yatim, yang tampaknya tidak mempunyai pelindung, sebab Yehuwa adalah Hakim dan Pelindung mereka, bapak mereka. (Im 19:33, 34; Kel 22:21; 23:9; Ul 10:18; 24:17, 18; 27:19; Mz 68:5) Sesuai dengan itu, penduduk asing dituntut untuk menghormati hukum negeri tersebut. (Im 18:26) Tetapi ketetapan dan nasihat Yehuwa ini kemudian diabaikan oleh para pembesar dan hakim di Israel. Hal ini menjadi salah satu alasan Allah menghukum bangsa itu.—Yes 1:23; Yeh 22:12; 1Sam 8:3; Mz 26:10; Am 5:12.
Para hakim haruslah pria-pria yang lurus hati, yang mengadili berdasarkan hukum Yehuwa, sehingga mereka dapat mewakili Yehuwa. Karena itu, berdiri di hadapan hakim dianggap seperti berdiri di hadapan Yehuwa. (Ul 1:17; 19:17; Yos 7:19; 2Taw 19:6) Kata ”sidang”, ”himpunan”, atau ”sidang jemaat” biasanya berarti pertemuan seluruh umat, tetapi sewaktu Alkitab menyebutkan tentang diajukannya suatu kasus untuk diadili di hadapan sidang atau sidang jemaat, Alkitab memaksudkan anggota-anggota yang mewakili sidang atau sidang jemaat, yaitu para hakim, seperti di Bilangan 35:12, 24, 25 dan Matius 18:17.
Pengadilan lokal berkedudukan di gerbang sebuah kota. (Ul 16:18; 21:19; 22:15, 24; 25:7; Rut 4:1) Yang dimaksud dengan ”gerbang” ialah tempat terbuka di dalam kota dekat gerbang. Di gerbang kota, Hukum dibacakan dan peraturan diumumkan kepada rakyat yang berkumpul. (Neh 8:1-3) Di gerbang, saksi-saksi mudah didapatkan untuk kasus perdata, seperti penjualan properti, dan sebagainya, karena kebanyakan orang masuk dan keluar gerbang pada siang hari. Selain itu, publisitas yang akan timbul atas pengadilan apa pun di gerbang akan cenderung mempengaruhi para hakim untuk bertindak hati-hati dan adil dalam proses pengadilan dan dalam mengambil keputusan. Di dekat gerbang pasti tersedia sebuah tempat bagi para hakim agar mereka dapat memimpin persidangan dengan nyaman. (Ayb 29:7) Samuel mengadakan perjalanan keliling ke Betel, Gilgal, dan Mizpa dan ”menjadi hakim atas bangsa Israel di semua tempat ini”, maupun di Rama, di kota tempat tinggalnya.—1Sam 7:16, 17.
Para hakim harus direspek, karena mereka memiliki kedudukan sebagai wakil Yehuwa. (Kel 22:28; Kis 23:3-5) Keputusan yang dinyatakan oleh para imam, oleh orang-orang Lewi di tempat suci, atau oleh hakim yang bertugas pada masa itu (misalnya, Musa atau Samuel) bersifat mengikat, dan siapa pun yang menolak untuk menaati keputusan itu akan dihukum mati.—Ul 17:8-13.
Jika seseorang dijatuhi hukuman pukulan dengan tongkat, ia harus disuruh bertiarap di hadapan hakim dan dipukuli di hadapannya. (Ul 25:2) Para terdakwa segera diadili. Satu-satunya alasan untuk menahan seseorang selama beberapa waktu adalah apabila masalahnya pelik dan penghakiman harus datang dari Yehuwa. Dalam hal itu, terdakwa dimasukkan ke dalam tahanan sampai keputusan dinyatakan. (Im 24:12; Bil 15:34) Dalam Hukum tidak ada ketetapan hukuman pemenjaraan. Hal itu baru muncul belakangan, ketika keadaan bangsa itu sudah memburuk, dan juga di bawah kekuasaan orang non-Yahudi.—2Taw 18:25, 26; Yer 20:2; 29:26; Ezr 7:26; Kis 5:19; 12:3, 4.
Selama Zaman Raja-Raja. Setelah Israel menjadi kerajaan, kasus-kasus yang sangat pelik dibawa kepada raja ataupun ke tempat suci. Berdasarkan Hukum, di Ulangan 17:18, 19, setelah raja naik takhta, ia harus menulis salinan Hukum bagi dirinya dan membacanya setiap hari, agar ia benar-benar kompeten untuk mengadili kasus-kasus yang pelik. Daud diarahkan oleh nabi Natan untuk mengadili kasusnya sendiri sehubungan dengan Bat-syeba dan Uria, orang Het. (2Sam 12:1-6) Yoab dengan cerdik mengutus seorang wanita Tekoa untuk mengajukan kasus kepada Daud demi kepentingan Absalom. (2Sam 14:1-21) Sebelum mati, Daud menetapkan 6.000 orang Lewi yang cakap untuk menjadi pemimpin dan hakim di Israel. (1Taw 23:4) Raja Salomo terkenal akan hikmatnya dalam mengadili. Suatu kasus yang membuat ia termasyhur di mana-mana adalah kasus antara dua pelacur yang memperebutkan hak kepemilikan seorang ibu atas anaknya. (1Raj 3:16-28) Yehosyafat memimpin reformasi keagamaan di Yehuda dan memperkuat penyelenggaraan kehakiman.—2Taw 19:5-11.
Siapakah para anggota Sanhedrin Yahudi?
Sanhedrin adalah mahkamah agung Yahudi yang berkedudukan di Yerusalem. Badan pengadilan tertinggi yang disebut Sanhedrin Agung ini terdiri atas 71 orang anggota. Pada masa pelayanan Yesus di bumi, ke-71 anggota ini mencakup imam besar dan orang-orang lain yang sebelumnya pernah menjabat sebagai imam besar (beberapa di antaranya mungkin hidup pada waktu yang sama, sebab di bawah kekuasaan Romawi, jabatan tersebut diperoleh melalui pengangkatan oleh pemerintah). Sanhedrin juga mencakup para anggota keluarga imam besar, para tua-tua, para kepala suku serta kepala keluarga, dan para penulis, orang-orang yang mahir dalam Hukum. (Kis 4:5, 6) Mereka adalah anggota sekte orang Farisi dan Saduki.—Kis 23:6.
Kepala dan ketua Sanhedrin adalah sang imam besar, yang memanggil majelis untuk berkumpul. (Kis 5:17, 21, 27; 7:1; 22:5; 23:2) Imam besar Kayafas memimpin persidangan ketika Yesus diadili, meskipun Yesus mula-mula dibawa ke hadapan Hanas untuk diinterogasi. (Mat 26:3, 57; Mrk 14:53, 55, 60, 63; 15:1; Luk 22:54; Yoh 18:12, 13, 19-24) Ananias adalah imam besar yang memimpin Sanhedrin pada waktu Paulus diadili.—Kis 23:2.
Menurut Tosefta (Sanhedrin 7:1) dan Misnah (Sanhedrin 4:1), Sanhedrin bersidang mulai saat dipersembahkannya korban harian pada pagi hari hingga saat dipersembahkannya korban pada petang hari. Sanhedrin tidak bersidang pada hari Sabat atau pada hari perayaan. Dalam kasus-kasus kejahatan besar, Sanhedrin bersidang pada siang hari, dan keputusan harus dicapai pada siang hari. Jika menyangkut vonis bersalah, keputusan itu harus diumumkan keesokan harinya. Karena itu, pengadilan tidak dapat dilakukan pada petang sebelum hari Sabat atau petang sebelum suatu hari perayaan. Tetapi prosedur ini diabaikan ketika Yesus diadili.
Dalam Misnah (Sanhedrin 4:3) dikatakan, ”[Posisi tempat duduk] Sanhedrin diatur seperti setengah lingkaran lantai pengirikan sehingga mereka semua dapat saling melihat. Kedua penulis untuk para hakim berdiri di depan mereka, seorang di sebelah kanan dan seorang di sebelah kiri, dan keduanya menuliskan kata-kata para hakim yang menyatakan kesetujuan untuk membebaskan dan yang menyatakan kesetujuan untuk menghukum.”—Diterjemahkan oleh H. Danby.
Menurut kisah turun-temurun orang Yahudi, Sanhedrin dibentuk oleh Musa (Bil 11:16-25) dan direorganisasi oleh Ezra segera setelah orang Yahudi kembali dari pembuangan. Tetapi tidak ada bukti sejarah yang mendukung gagasan bahwa 70 tua-tua bersidang sebagai suatu majelis pengadilan tunggal untuk memeriksa kasus-kasus pada masa awal tersebut. Sebaliknya, Sanhedrin tampaknya mulai ada pada masa kekuasaan Yunani di Palestina. Pada masa pelayanan Yesus di bumi, pemerintahan Romawi memberikan keleluasaan yang besar kepada Sanhedrin dengan memberinya wewenang sipil dan administratif. Sanhedrin memiliki petugas-petugas sendiri maupun kuasa untuk menangkap dan memenjarakan. (Mat 26:47; Kis 4:1-3; 9:1, 2) Wewenang keagamaannya diakui bahkan di kalangan orang Yahudi dari masyarakat Diaspora. (Lihat Kis 9:1, 2.) Akan tetapi, di bawah kekuasaan Romawi, Sanhedrin lambat laun kehilangan wewenang yang sah untuk melaksanakan hukuman mati, kecuali jika mereka mendapat izin dari gubernur Romawi (prokurator). (Yoh 18:31) Setelah kehancuran Yerusalem pada tahun 70 M, Sanhedrin ditiadakan.
Selain itu, di Yerusalem ada pengadilan-pengadilan yang lebih rendah yang masing-masing terdiri dari 23 anggota. Menurut Misnah (Sanhedrin 1:6), pengadilan-pengadilan yang lebih kecil ini juga ada di kota-kota lain yang cukup besar di seluruh Palestina. Tidak semua hakim yang ada di pengadilan itu mengadili setiap kasus. Jumlah hakim berbeda-beda menurut seriusnya masalah yang harus diadili dan peliknya proses pengambilan keputusan. Selain itu, ada pengadilan desa yang terdiri dari tiga orang, dan pengadilan yang terdiri dari tujuh tua-tua desa itu.
Sinagoga, yang terutama berfungsi untuk pendidikan, dalam taraf tertentu juga digunakan sebagai tempat pengadilan lokal, dan kadang-kadang disebut ’Sanhedrin lokal’, karena memiliki kuasa untuk menjatuhkan hukuman berupa penyesahan dan ekskomunikasi.—Mat 10:17, Rbi8, ctk.; 23:34; Mrk 13:9; Luk 21:12; Yoh 9:22; 12:42; 16:2; lihat PERUMPAMAAN (Sejumlah perumpamaan Yesus yang terkenal).
Sidang Kristen. Meskipun tidak memiliki wewenang sekuler sebagai pengadilan, sidang Kristen dapat mengambil tindakan terhadap para anggota yang tidak tertib yang membutuhkan disiplin rohani, dan bahkan dapat memecat mereka dari sidang. Oleh karena itu, rasul Paulus mengatakan kepada sidang bahwa mereka, yaitu para anggota yang mewakili sidang, mereka yang menjadi pengawas, harus menghakimi orang-orang yang ada di dalam organisasi. (1Kor 5:12, 13) Ketika menulis surat kepada sidang-sidang dan kepada para pengawas, Paulus maupun Petrus menandaskan bahwa para penatua hendaknya mengamati baik-baik keadaan rohani sidang dan hendaknya membantu dan menasihati siapa pun yang mengambil langkah yang tidak bijaksana atau salah. (2Tim 4:2; 1Ptr 5:1, 2; bdk. Gal 6:1.) Orang-orang yang menimbulkan perpecahan atau sekte-sekte harus mendapat peringatan yang pertama dan kedua sebelum sidang mengambil tindakan terhadap mereka. (Tit 3:10, 11) Tetapi orang-orang yang berkeras mempraktekkan dosa harus disingkirkan, dipecat dari sidang. Tindakan ini merupakan disiplin, yang memperlihatkan kepada para pelanggar bahwa haluan dosa mereka tidak dapat ditoleransi di sidang. (1Tim 1:20) Paulus memberi instruksi kepada pria-pria yang memiliki tanggung jawab di sidang untuk bertindak sebagai hakim agar berkumpul dan memeriksa masalah seperti itu. (1Kor 5:1-5; 6:1-5) Mereka baru bisa menganggap tuduhan itu benar apabila ada dua atau tiga saksi, dan mereka harus menimbang buktinya tanpa praduga, serta tidak melakukan sesuatu dengan pilih kasih.—1Tim 5:19, 21.
Yesus memberi perintah kepada murid-muridnya bahwa jika seseorang berdosa terhadap orang lain, pertama-tama ia harus membuat upaya untuk menyelesaikan masalah itu secara pribadi di antara mereka sendiri. Jika upaya ini gagal dan masalahnya serius, mereka harus membawanya ke sidang untuk diselesaikan (yaitu, kepada mereka yang telah dilantik untuk memegang kedudukan dengan tanggung jawab, yaitu untuk mengurus sidang). Paulus belakangan menasihati orang Kristen agar menyelesaikan masalah dengan cara ini dan tidak saling mengajukan rekannya ke pengadilan duniawi.—Mat 18:15-17; 1Kor 6:1-8; lihat KASUS HUKUM.
Pengadilan Manusia. Di 1 Korintus 4:3 Paulus mengatakan, ”Tidak soal apakah aku harus diperiksa olehmu atau oleh pengadilan manusia [Yn., an·thro·piʹnes he·meʹras].” Ungkapan Yunani ini secara harfiah berarti ”hari manusia” dan memaksudkan hari tertentu, atau hari yang ditetapkan oleh hakim manusia untuk mengadili atau untuk memberikan penghakiman.
Paulus mengakui bahwa orang-orang seperti Apolos, Kefas, dan dia sendiri dalam arti tertentu adalah milik sidang Korintus atau hamba-hamba bagi sidang itu. (1Kor 3:21, 22) Namun, beberapa orang di sidang itu mengkritik dan menghakimi Paulus, karena mereka memiliki semangat sektarianisme, bersifat jasmani dan bukan rohani, mereka memandang manusia sebaliknya daripada Kristus. (1Kor 9:1-4) Paulus dengan cakap membela pelayanannya (1Kor 9:5-27), dengan mengemukakan aturan atau pandangan umum bahwa seorang Kristen hendaknya tidak terfokus pikirannya pada penghakiman manusia, apakah itu oleh orang Korintus atau oleh pengadilan manusia pada suatu hari yang telah ditetapkan. Sebaliknya, Paulus memikirkan hari penghakiman di masa depan atau penilaian oleh Allah (melalui Yesus). Dialah Pribadi yang telah memberi Paulus tugas sebagai pengurus dan untuk tugas itulah ia harus terbukti setia.—1Kor 1:8; 4:2-5; Ibr 4:13.