Pertanyaan Pembaca
Apakah kata-kata Yesus di Matius 19:10-12 menunjukkan bahwa orang-orang yang memilih tetap melajang bisa melakukannya karena menerima karunia itu secara mukjizat?
Perhatikan situasi ketika Yesus membuat pernyataan tentang kelajangan. Orang-orang Farisi datang kepadanya dan menanyakan soal perceraian. Sebagai jawaban, Yesus menegaskan standar Yehuwa tentang perkawinan. Hukum Taurat memang mengizinkan seorang pria untuk membuat surat cerai jika ia menemukan ”sesuatu yang tidak pantas” pada istrinya. Namun, itu bukan kehendak Allah sejak Ia menyelenggarakan perkawinan. (Ul. 24:1, 2) Kemudian Yesus menyatakan, ”Barang siapa menceraikan istrinya, kecuali atas dasar percabulan, dan menikah dengan orang lain, berbuat zina.”—Mat. 19:3-9.
Ketika mendengar hal itu, murid-murid menanggapi, ”Jika situasinya demikian bagi seorang pria dengan istrinya, tidaklah bijaksana untuk menikah.” Sebagai jawaban, Yesus mengatakan, ”Tidak semua orang meluangkan tempat untuk perkataan itu, tetapi hanya mereka yang memiliki karunia tersebut. Karena ada sida-sida yang dilahirkan demikian dari rahim ibu mereka, dan ada sida-sida yang dijadikan sida-sida oleh manusia, dan ada sida-sida yang menjadikan diri mereka sendiri sida-sida oleh karena kerajaan surga. Biarlah dia yang dapat meluangkan tempat untuk itu meluangkan tempat untuk itu.”—Mat. 19:10-12.
Sida-sida memaksudkan orang-orang yang terlahir tanpa kesanggupan untuk beranak cucu atau orang yang kehilangan kesanggupan itu dengan cara yang disengaja ataupun tidak. Akan tetapi, ada juga orang yang dengan rela menjadi sida-sida. Maksudnya, walaupun ia sebenarnya bisa menikah, ia memiliki pengendalian diri dan tetap melajang ”oleh karena kerajaan surga”. Seperti Yesus, mereka memilih untuk melajang agar mereka bisa lebih berfokus pada pelayanan. Mereka tidak dilahirkan dengan karunia kelajangan atau dianugerahi karunia itu. Justru, mereka sebenarnya meluangkan tempat untuk itu. Artinya, mereka berupaya mendapatkannya.
Berdasarkan kata-kata Yesus, rasul Paulus menjelaskan bahwa walaupun semua orang Kristen—lajang maupun sudah menikah—dapat melayani Allah, mereka yang ”telah mantap dalam hatinya” untuk melajang dikatakan ”melakukan apa yang lebih baik”. Mengapa? Orang yang menikah harus membagi waktu dan tenaga mereka untuk menyenangkan dan memenuhi kebutuhan teman hidupnya. Sebaliknya, seorang Kristen yang melajang dapat menjalankan pelayanan mereka dengan lebih sepenuhnya tanpa dibebani berbagai tanggung jawab itu. Mereka menganggap keadaan mereka itu sebagai ”karunia” dari Allah.—1 Kor. 7:7, 32-38.
Jadi, Alkitab memberi tahu kita bahwa seorang Kristen tidak menerima karunia kelajangan secara mukjizat. Sebaliknya, ia mengupayakannya dengan memutuskan untuk tetap tidak menikah agar bisa mendahulukan kepentingan Kerajaan tanpa tersimpangkan. Banyak orang Kristen dewasa ini telah mantap hatinya untuk tetap melajang karena alasan tersebut, dan rekan-rekan Kristen mereka hendaknya mendukung keputusan itu.