Yehuwa, ”Hakim Segenap Bumi” yang Tidak Memandang Muka
”Bapa . . . tanpa memandang muka menghakimi semua orang menurut perbuatannya.”—1 PETRUS 1:17.
1, 2. (a) Mengapa kita harus merasa takut sekaligus lega atas gagasan bahwa Yehuwa adalah Hakim yang agung? (b) Dalam kasus hukum Yehuwa melawan bangsa-bangsa, peranan apa dimainkan hamba-hamba-Nya di bumi?
YEHUWA adalah ”Hakim segenap bumi” yang agung. (Kejadian 18:25) Sebagai Allah Yang Mahatinggi dari seluruh alam semesta, Ia memiliki hak sepenuhnya untuk menghakimi makhluk ciptaan-Nya. Hal ini merupakan gagasan yang menakutkan dan sekaligus melegakan. Musa, dengan cara yang menggerakkan hati, menyatakan paradoks ini dengan berkata, ”[Yehuwa], Allahmulah Allah segala allah dan Tuhan segala tuhan, Allah yang besar, kuat dan dahsyat, yang tidak memandang bulu ataupun menerima suap; yang membela hak anak yatim dan janda dan menunjukkan kasihNya kepada orang asing dengan memberikan kepadanya makanan dan pakaian.”—Ulangan 10:17, 18.
2 Sungguh suatu keseimbangan yang mengagumkan! Allah yang besar, kuat dan dahsyat, namun tanpa memandang muka dan dengan pengasih membela kepentingan anak-anak yatim, janda-janda, serta orang asing. Siapa yang dapat menginginkan Hakim yang lebih pengasih daripada Yehuwa? Menggambarkan diri-Nya memiliki kasus hukum melawan bangsa-bangsa dari dunia Setan, Yehuwa mengundang hamba-hamba-Nya di bumi untuk menjadi saksi-saksi-Nya. (Yesaya 34:8; 43:9-12) Ia tidak bergantung kepada kesaksian mereka untuk membuktikan keilahian-Nya serta kedaulatan-Nya yang sah. Tetapi Ia memberikan saksi-saksi-Nya suatu hak yang sangat istimewa untuk memberi kesaksian kepada seluruh umat manusia tentang pengakuan mereka akan keunggulan-Nya. Saksi-saksi-Nya sendiri tunduk kepada kedaulatan-Nya yang sah, dan dengan kesaksian umum, mereka menggerakkan orang-orang lain untuk menempatkan diri di bawah kekuasaan Hakim Tertinggi itu.
Cara Yehuwa Menghakimi
3. Bagaimana cara Yehuwa menghakimi dapat disimpulkan, dan bagaimana hal ini digambarkan dalam kasus Adam dan Hawa?
3 Pada masa awal sejarah umat manusia, Yehuwa secara pribadi menghakimi para pelanggar tertentu. Contoh-contoh cara Ia menangani perkara-perkara hukum memberi pola bagi mereka di antara hamba-hamba-Nya yang akan bertanggung jawab melaksanakan proses pengadilan di kalangan umat-Nya. (Mazmur 77:12, 13) Cara Dia menghakimi dapat disimpulkan: tegas jika perlu, berbelas kasihan jika mungkin. Dalam kasus Adam dan Hawa, manusia sempurna yang atas kehendak sendiri telah memberontak, mereka tidak patut diberi belas kasihan. Maka, Yehuwa menjatuhkan hukuman mati atas mereka. Namun, belas kasihan-Nya bekerja bagi keturunan mereka. Yehuwa menunda pelaksanaan hukuman mati tersebut, dengan demikian membiarkan Adam dan Hawa memperoleh anak-anak. Dengan pengasih Ia menyediakan bagi keturunan mereka harapan akan pembebasan dari belenggu dosa dan kematian.—Kejadian 3:15; Roma 8:20, 21.
4. Bagaimana cara Yehuwa memperlakukan Kain, dan mengapa kasus ini patut diberi perhatian khusus?
4 Cara Yehuwa memperlakukan Kain patut diberi perhatian khusus karena merupakan kasus pertama yang tercatat yang melibatkan salah seorang keturunan yang tidak sempurna dari Adam dan Hawa, ”terjual di bawah kuasa dosa”. (Roma 7:14) Apakah Yehuwa mempertimbangkan hal ini dan memperlakukan Kain dengan cara yang berbeda dibanding dengan cara Dia memperlakukan orang-tuanya? Dan apakah kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi para pengawas Kristen dewasa ini? Mari kita lihat. Mengetahui reaksi yang salah dari Kain ketika korbannya tidak diterima, Yehuwa dengan pengasih memperingatkan dia akan bahaya yang mengancamnya. Sebuah pepatah lama berbunyi, ’Mencegah lebih baik daripada mengobati.’ Yehuwa telah bertindak sejauh mungkin dengan cara memperingatkan Kain berkenaan membiarkan kecenderungannya berbuat dosa menguasai dia. Ia berusaha membantunya ”berbuat baik”. (Kejadian 4:5-7) Ini pertama kali Allah meminta seorang manusia yang berbuat dosa untuk bertobat. Setelah Kain menunjukkan sikap tidak mau bertobat dan melakukan kejahatan besar, Yehuwa menjatuhkan hukuman pembuangan baginya, meringankan hal ini dengan suatu dekrit yang melarang manusia-manusia lain membunuh dia.—Kejadian 4:8-15.
5, 6. (a) Bagaimana Yehuwa bertindak atas generasi sebelum Air Bah? (b) Apa yang Yehuwa lakukan sebelum melaksanakan penghakiman atas penduduk Sodom dan Gomora?
5 Sebelum Air Bah, ketika ’dilihat [Yehuwa], bahwa kejahatan manusia besar di bumi, hal itu memilukan hati-Nya’. (Kejadian 6:5, 6) Ia ’menyesal’ dalam arti menyesal bahwa mayoritas dari generasi sebelum Air Bah telah menyalahgunakan keinginan bebas mereka dan karena Ia harus melaksanakan penghakiman atas mereka. Namun, Ia memberi mereka cukup peringatan, dengan menggunakan Nuh selama bertahun-tahun sebagai ”pemberita kebenaran”. Setelah itu, Yehuwa tidak memiliki alasan untuk ’menyayangkan dunia orang-orang yang fasik itu’.—2 Petrus 2:5.
6 Demikian pula Yehuwa harus menangani kasus hukum atas penduduk yang bejat dari Sodom dan Gomora. Namun perhatikan bagaimana Ia bertindak. Ia telah mendengar ”keluh kesah” tentang tingkah laku yang mengejutkan dari orang-orang tersebut, mungkin hanya melalui doa-doa yang dipanjatkan Lot yang benar itu. (Kejadian 18:20; 2 Petrus 2:7, 8) Namun, sebelum bertindak, Ia ’turun’ untuk memeriksa fakta-faktanya dengan perantaraan para malaikat-Nya. (Kejadian 18:21, 22; 19:1) Ia juga meluangkan waktu untuk meyakinkan Abraham bahwa Ia tidak akan bertindak secara tidak adil.—Kejadian 18:23-32.
7. Dari contoh-contoh cara Yehuwa menghakimi, pelajaran apa yang diperoleh para penatua yang melayani dalam panitia pengadilan?
7 Apa yang para penatua dewasa ini dapat pelajari dari contoh-contoh ini? Dalam kasus Adam dan Hawa, Yehuwa memperlihatkan kasih serta timbang rasa kepada orang-orang yang, meskipun mempunyai hubungan keluarga dengan orang-orang yang bersalah, tidak dipersalahkan dalam kasus tersebut. Ia memperlihatkan belas kasihan terhadap keturunan Adam dan Hawa. Dalam kasus Kain, Yehuwa telah terlebih dahulu melihat bahaya yang mengancam Kain dan dengan pengasih mengajaknya berpikir, berupaya mencegah perbuatan dosa. Bahkan setelah membuangnya, Yehuwa bersikap timbang rasa terhadap Kain. Selanjutnya, Yehuwa melaksanakan penghakiman atas generasi sebelum Air Bah hanya setelah memperlihatkan panjang sabar yang besar. Jika dihadapkan kepada kejahatan yang terus-menerus, Yehuwa ’merasa pilu di hati-Nya’. Ia menyesal bahwa orang-orang memberontak terhadap peraturan-Nya yang adil-benar dan bahwa Ia terpaksa menjatuhkan hukuman atas mereka. (Kejadian 6:6; bandingkan Yehezkiel 18:31; 2 Petrus 3:9.) Dalam kasus Sodom dan Gomora, Yehuwa bertindak hanya setelah memeriksa fakta-faktanya. Sungguh merupakan contoh-contoh yang baik bagi orang-orang yang dewasa ini harus menangani kasus hukum!
Hakim-Hakim Manusiawi pada Zaman Patriarkhat
8. Hukum-hukum dasar apa dari Yehuwa telah dikenal pada zaman patriarkhat?
8 Meskipun tampaknya pada zaman itu tidak ada kaidah yang tertulis, masyarakat patriarkhat telah mengenali hukum-hukum dasar dari Yehuwa, dan hamba-hamba-Nya wajib menaatinya. (Bandingkan Kejadian 26:5.) Drama peristiwa di taman Eden telah memperlihatkan adanya kebutuhan untuk taat dan tunduk kepada kedaulatan Yehuwa. Kasus Kain telah menyingkapkan rasa tidak setuju Yehuwa atas pembunuhan. Segera setelah Air Bah, Allah memberi umat manusia hukum sehubungan dengan kesucian hidup, pembunuhan, hukuman mati, serta perihal makan darah. (Kejadian 9:3-6) Yehuwa dengan keras mengutuk perzinaan ketika peristiwa yang melibatkan Abraham, Sara, dan Abimelekh, raja dari Gerar, dekat Gaza.—Kejadian 20:1-7.
9, 10. Contoh-contoh apa yang memperlihatkan bahwa sistem yuridis telah ada dalam masyarakat patriarkhat?
9 Pada zaman itu para kepala keluarga bertindak sebagai hakim-hakim dan menangani perkara-perkara hukum. Sehubungan dengan Abraham, Yehuwa berkata, ”Aku telah memilih dia, supaya diperintahkannya kepada anak-anaknya dan kepada keturunannya supaya tetap hidup menurut jalan yang ditunjukkan [Yehuwa], dengan melakukan kebenaran dan keadilan.” (Kejadian 18:19) Abraham memperlihatkan sikap tidak mementingkan diri serta ketajaman pikiran dalam menangani perselisihan antara para gembalanya sendiri serta para gembala Lot. (Kejadian 13:7-11) Bertindak sebagai kepala patriarkhat dan hakim, Yehuda menjatuhkan hukuman rajam hingga mati dan dibakar atas menantunya, Tamar, karena percaya bahwa ia seorang pezina. (Kejadian 38:11, 24; bandingkan Yosua 7:25.) Namun, ketika ia mengetahui semua faktanya, ia menyatakan Tamar lebih benar daripada dirinya sendiri. (Kejadian 38:25, 26) Betapa pentingnya untuk mengetahui terlebih dahulu semua fakta sebelum membuat keputusan hukum!
10 Kitab Ayub menyinggung sistem yuridis dan memperlihatkan keinginan akan pengadilan yang tidak berat sebelah. (Ayub 13:8, 10; 31:11; 32:21) Ayub sendiri mengenang masa ketika ia menjadi hakim yang dihormati yang duduk di pintu gerbang kota, melaksanakan keadilan dan membela hak janda-janda serta anak-anak yatim. (Ayub 29:7-16) Maka, ada bukti bahwa di dalam masyarakat patriarkhat, ”para tua-tua” bertindak sebagai hakim-hakim di antara keturunan Abraham bahkan sebelum Eksodus dan undang-undang dasar yang Allah berikan bagi bangsa Israel. (Keluaran 3:16, 18) Sebenarnya, ketentuan-ketentuan dari perjanjian Taurat diberikan oleh Musa kepada ”para tua-tua”, atau penatua, dari bangsa Israel, yang mewakili umat itu.—Keluaran 19:3-7.
Sistem Yuridis Bangsa Israel
11, 12. Menurut dua sarjana Alkitab, apa yang membedakan sistem yuridis bangsa Israel dengan bangsa-bangsa lain?
11 Pelaksanaan keadilan di Israel sangat berbeda dari prosedur hukum yang berlaku di negeri-negeri sekitarnya. Tidak ada perbedaan yang dibuat antara hukum perdata dengan hukum pidana. Kedua-duanya dirangkai dengan hukum moral serta agama. Suatu tindak kejahatan terhadap tetangga merupakan tindak kejahatan terhadap Yehuwa. Dalam bukunya The People and the Faith of the Bible, sang penulis André Chouraqui menulis, ”Tradisi yuridis dari bangsa Ibrani berbeda dengan tradisi yuridis bangsa-bangsa tetangga, bukan hanya dalam definisi dari pelanggaran hukum serta hukuman-hukumannya tetapi dalam makna sesungguhnya dari hukum-hukum tersebut. . . . [Hukum] Taurat tidak dibedakan dari kehidupan sehari-hari; ia mengatur sifat dasar serta isi dari kehidupan sehari-hari dengan cara memberi berkat atau kutuk. . . . Di Israel . . . hampir tak mungkin membuat perbedaan yang jelas dalam aktivitas yuridis kota. Hal-hal tersebut tersembunyi dalam kesatuan kehidupan yang secara mutlak berpusat pada pemenuhan kehendak Allah yang hidup.”
12 Situasi yang unik ini menempatkan pelaksanaan yuridis di Israel pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibanding bangsa-bangsa yang ada pada masa itu. Sarjana Alkitab Roland de Vaux menulis, ”Hukum Israel, tanpa memperhatikan segala wujudnya dalam bentuk dan isi, berbeda secara ekstrem dari ketentuan-ketentuan ’perjanjian-perjanjian’ dari Timur Tengah serta pasal-pasal dari ’undang-undang’ mereka. Hukum Israel adalah hukum yang bersifat agama. . . . Tidak ada undang-undang Timur Tengah yang dapat dibandingkan dengan hukum Israel, yang dianggap secara keseluruhan berasal dari Allah sebagai pengarangnya. Jika ia memuat, dan sering kali mencampuri peraturan-peraturan etis serta ritual, ini adalah karena ia mencakup seluruh bidang Perjanjian ilahi, dan karena Perjanjian ini mengatur hubungan antar manusia serta hubungan mereka dengan Allah.” Tidak mengherankan Musa bertanya, ”Bangsa besar manakah yang mempunyai ketetapan dan peraturan demikian adil seperti seluruh hukum ini, yang kubentangkan kepadamu pada hari ini?”—Ulangan 4:8.
Hakim-Hakim di Israel
13. Dalam hal apa Musa merupakan contoh yang baik bagi para penatua dewasa ini?
13 Dengan sistem yuridis yang demikian tinggi, pria macam apa yang dibutuhkan untuk bertindak sebagai hakim? Mengenai hakim pertama yang ditunjuk di Israel, Alkitab berkata, ”Musa ialah seorang yang sangat lembut hatinya, lebih dari setiap manusia yang di atas muka bumi.” (Bilangan 12:3) Ia tidak terlalu percaya diri. (Keluaran 4:10) Meskipun ia harus mengadili bangsa itu, kadang kala ia menjadi pembela mereka di hadapan Yehuwa, memohon kepada-Nya untuk mengampuni mereka dan bahkan mau mengorbankan dirinya sendiri demi kepentingan mereka. (Keluaran 32:11, 30-32) Dengan puitis ia berkata, ”Perkataanku menetes laksana embun, laksana hujan renai ke atas tunas muda, dan laksana dirus hujan ke atas tumbuh-tumbuhan.” (Ulangan 32:2) Ia sama sekali tidak mengadili bangsa itu dengan bersandar pada hikmatnya sendiri, tetapi menyatakan, ”Apabila ada perkara di antara mereka, maka mereka datang kepadaku dan aku mengadili antara yang seorang dan yang lain; lagipula aku memberitahukan kepada mereka ketetapan-ketetapan dan keputusan-keputusan Allah.” (Keluaran 18:16) Jika ragu-ragu, ia menyerahkan perkara tersebut kepada Yehuwa. (Bilangan 9:6-8; 15:32-36; 27:1-11) Musa merupakan contoh yang baik bagi para penatua yang dewasa ini ’menggembalakan kawanan milik Allah’ serta yang membuat keputusan-keputusan pengadilan. (Kisah 20:28) Semoga hubungan mereka dengan saudara-saudara mereka juga terbukti ”laksana hujan renai ke atas tunas muda”.
14. Apa saja persyaratan rohani bagi pria-pria yang dipilih oleh Musa sebagai hakim-hakim di Israel?
14 Pada waktunya, Musa tidak sanggup memikul sendiri tanggung jawab untuk menangani perkara-perkara yuridis bagi umat itu. (Keluaran 18:13, 18) Ia menerima saran mertuanya untuk memperoleh bantuan. Sekali lagi, pria-pria macam apa yang dipilih? Kita membaca, ”Kaucarilah dari seluruh bangsa itu orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat dipercaya, dan yang benci kepada pengejaran suap; . . . Dari seluruh orang Israel Musa memilih orang-orang cakap dan mengangkat mereka menjadi kepala atas bangsa itu, menjadi pemimpin seribu orang, pemimpin seratus orang, pemimpin lima puluh orang dan pemimpin sepuluh orang. Mereka ini mengadili di antara bangsa itu sewaktu-waktu; perkara-perkara yang sukar dihadapkan mereka kepada Musa, tetapi perkara-perkara yang kecil diadili mereka sendiri.”—Keluaran 18:21-26.
15. Apa saja persyaratan bagi orang-orang yang melayani sebagai hakim-hakim di Israel?
15 Dapat dilihat bahwa usia bukanlah satu-satunya kriteria untuk memilih pria-pria untuk bertindak sebagai hakim-hakim. Musa mengatakan, ”Kemukakanlah dari suku-sukumu orang-orang yang bijaksana, berakal budi dan berpengalaman, maka aku akan mengangkat mereka menjadi kepala atas kamu.” (Ulangan 1:13) Musa pasti tahu akan apa yang Elihu muda katakan bertahun-tahun sebelumnya, ”Bukan [hanya, NW] orang yang lanjut umurnya yang mempunyai hikmat, bukan [hanya, NW] orang yang sudah tua yang mengerti keadilan.” (Ayub 32:9) Tentu, orang-orang yang ditunjuk haruslah ”berpengalaman”. Tetapi yang lebih penting mereka harus cakap, takut akan Allah, dapat dipercaya, yang membenci pengejaran suap dan yang bersikap bijaksana serta berakal budi. Oleh karena itu, nyata bahwa ”para kepala” dan ”para hakim” yang disebut dalam Yosua 23:2 dan 24:1 tidak berbeda dari ”para tua-tua” yang disebut dalam ayat-ayat yang sama itu melainkan dipilih dari antara mereka.—Lihat Insight on the Scriptures, Jilid 2, halaman 549.
Melaksanakan Keadilan
16. Apa yang perlu kita perhatikan dewasa ini sehubungan dengan instruksi yang Musa berikan kepada para hakim yang baru ditunjuk?
16 Sehubungan dengan instruksi yang diberikan kepada para hakim ini, Musa berkata, ”Pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya. Dalam mengadili jangan pandang bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku [Musa], supaya aku mendengarnya.”—Ulangan 1:16, 17.
17. Siapa yang dilantik sebagai hakim-hakim, dan peringatan apa yang Raja Yosafat berikan kepada mereka?
17 Tentu, suatu perkara dapat diajukan kepada Musa hanya selama masa kehidupannya. Maka pengaturan lebih lanjut dibuat agar perkara-perkara yang lebih sulit diserahkan kepada imam-imam, kaum Lewi, dan terutama para hakim yang telah dilantik. (Ulangan 17:8-12; 1 Tawarikh 23:1-4; 2 Tawarikh 19:5, 8) Kepada hakim-hakim yang telah dilantik di kota-kota Yehuda, Raja Yosafat berkata, ”Pertimbangkanlah apa yang kamu buat, karena bukanlah untuk manusia kamu memutuskan hukum, melainkan untuk [Yehuwa] . . . Kamu harus bertindak dengan takut akan [Yehuwa], dengan setia dan dengan tulus hati, demikian: Dalam setiap perkara, yang disampaikan kepada kamu oleh rekan-rekanmu yang tinggal di kota-kota, . . . hendaklah kamu memperingatkan mereka, supaya mereka jangan bersalah terhadap [Yehuwa], sehingga murkaNya menimpa kamu dan rekan-rekanmu. Hendaklah kamu berbuat demikian, dan kamu tidak akan bersalah.”—2 Tawarikh 19:6-10.
18. (a) Apa beberapa dari prinsip-prinsip yang para hakim di Israel perlu terapkan? (b) Apa yang para hakim tersebut perlu selalu ingat, dan ayat-ayat mana memperlihatkan konsekuensi jika melupakannya?
18 Prinsip-prinsip yang para hakim di Israel harus terapkan antara lain adalah sebagai berikut: keadilan yang merata bagi yang kaya maupun miskin (Keluaran 23:3, 6; Imamat 19:15); secara ketat tidak memihak (Ulangan 1:17); tidak menerima suap. (Ulangan 16:18-20) Para hakim harus selalu mengingat bahwa orang-orang yang mereka adili adalah domba-domba Allah. (Mazmur 100:3) Sebenarnya, salah satu alasan mengapa Allah menolak Israel jasmani adalah karena imam-imam serta gembala-gembala mereka gagal mengadili dengan kebenaran dan memperlakukan umat itu dengan kekerasan.—Yeremia 22:3, 5, 25; 23:1, 2; Yehezkiel 34:1-4; Maleakhi 2:8, 9.
19. Apa manfaatnya bagi kita memeriksa standar-standar Yehuwa berkenaan keadilan sebelum Tarikh Masehi, dan apa yang akan dibahas dalam artikel berikut?
19 Yehuwa tidak berubah. (Maleakhi 3:6) Tinjauan singkat ini, tentang bagaimana penghakiman seharusnya dilaksanakan di Israel dan bagaimana Yehuwa memandang penyangkalan atas keadilan, seharusnya menyebabkan para penatua yang dewasa ini bertanggung jawab untuk membuat keputusan-keputusan hukum, berhenti sejenak untuk berpikir. Teladan Yehuwa sebagai Hakim, serta sistem yuridis yang Ia adakan di Israel, menetapkan prinsip-prinsip yang menjadi pola bagi pelaksanaan keadilan di dalam sidang Kristen. Hal ini akan kita lihat dalam artikel berikut.
Bagaimana Saudara Akan Menjawab
◻ Bagaimana cara Yehuwa menghakimi dapat disimpulkan?
◻ Bagaimana cara Yehuwa memperlakukan Kain serta generasi sebelum Air Bah menjadi contoh?
◻ Siapa yang bertindak sebagai hakim-hakim pada zaman patriarkhat dan bagaimana?
◻ Apa yang membedakan sistem yuridis bangsa Israel dari bangsa-bangsa lain?
◻ Pria-pria macam apa yang dilantik sebagai hakim di Israel, dan prinsip-prinsip apa yang perlu mereka terapkan?
[Gambar di hlm. 10]
Pada zaman patriarkhat dan di Israel, para tua-tua yang ditunjuk melaksanakan keadilan di pintu gerbang kota