KEGUGURAN
Keluarnya embrio atau janin sebelum ia dapat hidup sendiri. Secara umum, aborsi sering kali dibedakan dari keguguran, yang pertama didefinisikan sebagai tindakan mengosongkan rahim wanita hamil dengan disengaja, yang kedua dianggap sebagai terhentinya kehamilan tanpa disengaja dan tak terelakkan. Kata Ibrani sya·khalʹ, yang artinya ”mengalami keguguran” (Kel 23:26), juga diterjemahkan ”kehilangan” (Ul 32:25), ”kehilangan anak-anak” (Im 26:22), ”keguguran” (Hos 9:14), dan ”menjadi tidak berbuah” (Mal 3:11). Kata Ibrani yoh·tseʼthʹ, yang diterjemahkan ”keguguran” di Mazmur 144:14, berasal dari kata dasar yang artinya ”keluar”. (Bdk. Kej 27:30.) Ungkapan ”bayi yang gugur” dan ”anak gugur” (Mz 58:8; Pkh 6:3) digunakan untuk menerjemahkan kata Ibrani neʹfel, yang diambil dari kata dasar na·falʹ, artinya ”jatuh”.—Bdk. Yes 26:18, NW.
Keguguran yang tidak terelakkan dapat diakibatkan oleh kecelakaan, penyakit menular, stres dan ketegangan mental atau jasmani, atau karena kelemahan tubuh secara umum di pihak ibu. Air dekat Yerikho menimbulkan kematian, menyebabkan keguguran, hingga nabi Yehuwa, Elisa, menyembuhkannya.—2Raj 2:19-22.
Upaya pengguguran dengan alat, obat, atau operasi medis, dengan tujuan tunggal untuk menghindari kelahiran anak yang tidak diinginkan, merupakan tindakan kejahatan yang serius dalam pandangan Allah. Sebagai karunia yang berharga dari Allah, kehidupan itu suci. Oleh karena itu, hukum Allah kepada Musa melindungi kehidupan bayi yang belum lahir bukan hanya terhadap tindak kejahatan aborsi, karena jika dalam suatu perkelahian antarpria seorang wanita hamil atau janinnya mengalami kecelakaan yang fatal, ”maka engkau harus memberikan jiwa ganti jiwa”. (Kel 21:22-25) Tentu saja, sebelum menerapkan hukuman itu, para hakim mempertimbangkan situasi dan tingkat kesengajaan. (Bdk. Bil 35:22-24, 31.) Tetapi untuk menandaskan betapa seriusnya upaya apa pun yang disengaja untuk menimbulkan cedera, Dr. J. Glenn mengomentari, ”Embrio yang hidup dalam rahim ADALAH suatu individu manusia, sehingga memusnahkannya sama saja dengan melanggar perintah keenam.”—The Bible and Modern Medicine, 1963, hlm. 176.
Jika dipandang dengan tepat, buah kandungan adalah berkat dari Yehuwa. (Im 26:9; Mz 127:3) Oleh karena itu, sewaktu menjanjikan kemakmuran bagi Israel, Allah memberikan jaminan akan puncak kehamilan yang sukses dan lahirnya anak-anak, dengan berfirman, ”Tidak akan ada wanita yang mengalami keguguran ataupun wanita yang mandul di tanahmu.” (Kel 23:26) Di pihak lain, sebagaimana ditunjukkan dalam doa orang adil-benar, bukti bahwa Allah tidak berkenan atas musuh-musuh-Nya adalah rahim mereka mudah keguguran dan mereka menjadi seperti bayi yang gugur yang tidak pernah melihat matahari.—Mz 58:8; Hos 9:14.
Dalam kesengsaraannya, Ayub merenungkan bahwa lebih baik ia seperti ”bayi yang gugur dan disembunyikan”. ”Mengapa aku tidak mati sejak dari rahim?” jerit pria yang tersiksa ini. (Ayb 3:11-16) Salomo juga bernalar bahwa janin yang gugur lebih baik daripada orang yang hidup untuk waktu yang panjang tetapi tidak pernah menikmati kehidupan.—Pkh 6:3.
Keguguran karena penyakit infeksi pada ternak, yang dicirikan dengan kelahiran prematur, dapat menjangkiti binatang seperti lembu, kuda, domba, dan kambing. Keguguran akibat kelalaian atau penyakit binatang peliharaan juga telah dikenal sejak zaman patriark Yakub dan Ayub.—Kej 31:38; Ayb 21:10.