PAJAK, PEMAJAKAN
Pungutan (berupa uang, barang, atau tenaga) yang ditetapkan atas orang atau harta oleh pihak yang berwenang. Berbagai bentuk pajak telah lama digunakan untuk membiayai jasa yang diberikan oleh pemerintah, para pegawai pemerintahan, dan juga para imam. Pajak yang ditetapkan pada zaman dahulu mencakup sepersepuluhan, upeti, tol, pajak kepala, dan pajak atas barang-barang konsumsi, ekspor, impor, dan barang-barang yang dibawa masuk oleh para pedagang ke suatu negeri.
Pajak untuk Pemeliharaan Tempat Suci Yehuwa. Dinas di tempat suci dibiayai melalui pemajakan. Sepersepuluhan yang diwajibkan merupakan sumber utama tunjangan bagi imam-imam keturunan Harun dan orang-orang Lewi, dan sedikitnya pada satu kesempatan, mereka menerima bagian dari rampasan perang, yang merupakan pajak yang Yehuwa tetapkan atas bangsa itu. (Bil 18:26-29; 31:26-47; lihat SEPERSEPULUHAN.) Yehuwa juga memberikan perintah kepada Musa bahwa setelah ia melakukan sensus, setiap orang yang terdaftar harus memberikan setengah syekel ($1,10) sebagai ”sumbangan bagi Yehuwa”, yang akan digunakan demi kepentingan kemah pertemuan. (Kel 30:12-16) Tampaknya hal ini kemudian menjadi kebiasaan bagi orang Yahudi, yaitu memberikan suatu jumlah tertentu setiap tahun, meskipun tidak ada sensus tahunan. Yehoas, misalnya, meminta ”pajak suci yang diperintahkan oleh Musa”. (2Taw 24:6, 9) Orang Yahudi pada zaman Nehemia mewajibkan diri untuk membayar sepertiga syekel ($0,75) setiap tahun untuk dinas di bait.—Neh 10:32.
Pada masa pelayanan Yesus di bumi, orang Yahudi membayar dua drakhma untuk bait. Ketika ditanya apakah Yesus mematuhi ketentuan mengenai pajak ini, Petrus mengiakan. Kemudian, ketika membicarakan hal itu, Yesus menjelaskan bahwa raja-raja tidak memungut pajak dari putra-putra mereka, karena putra-putra tersebut adalah bagian dari rumah tangga kerajaan yang dibiayai oleh pajak yang dikumpulkan. Tetapi, meskipun Yesus adalah Putra tunggal Pribadi yang disembah di bait, ia memastikan agar pajak itu dibayar agar orang lain tidak mempunyai alasan untuk tersandung.—Mat 17:24-27.
Pajak yang Ditetapkan oleh para Penguasa. Setelah Israel mempunyai raja, rakyat harus membayar pajak, termasuk sepersepuluh dari kawanan binatang dan hasil bumi, untuk menunjang raja, rumah tangganya, dan para pejabat pemerintah dan hamba-hamba. (1Sam 8:11-17; 1Raj 4:6-19) Menjelang akhir pemerintahan Salomo, perekrutan para pekerja paksa dan tunjangan bagi pemerintah telah sedemikian membebani rakyat sehingga mereka meminta kepada Rehoboam, putra dan penerus Salomo, untuk meringankan ’pekerjaan yang sangat berat dan kuk yang berat’ itu. Penolakan Rehoboam memicu pemberontakan sepuluh suku.—1Raj 12:3-19; lihat KERJA PAKSA; TUGAS WAJIB.
Di bawah kekuasaan bangsa asing, orang Israel harus tunduk kepada bentuk-bentuk pemajakan lain lagi. Misalnya, ketika Firaun Nekho menjadikan Yehoyakim raja bawahannya dan menetapkan denda atau upeti yang besar atas Yehuda, Yehoyakim mengumpulkan dana yang dibutuhkan dengan menyuruh rakyatnya membayar suatu jumlah tertentu ”sesuai dengan tarif pajak perorangan”.—2Raj 23:31-35.
Pada masa penjajahan Persia, orang Yahudi (kecuali para imam dan orang-orang lain yang melayani di tempat suci, yang dibebaskan oleh Artahsasta Longimanus) harus membayar pajak (bhs. Aram, mid·dahʹ atau min·dahʹ), upeti (belohʹ), dan tol (halakhʹ). (Ezr 4:13, 20; 7:24) Kata mid·dahʹ diperkirakan diterapkan untuk pajak perorangan; belohʹ, pajak atas barang konsumsi, pajak pertambahan nilai; dan halakhʹ, tol yang dibayar di pos-pos di jalan atau arungan sungai oleh orang yang bepergian. Mid·dahʹ (yang diterjemahkan ”upeti” dalam TL, AS, KJ, NW di Neh 5:4) pasti sangat tinggi, karena banyak orang Yahudi harus meminjam uang untuk membayarnya. Selain harus membayar pajak yang dikenakan oleh orang Persia, orang Yahudi biasanya juga harus membayar uang tunjangan bagi gubernur.—Neh 5:14, 15.
Pada abad pertama M, pembayaran pajak sangat mengesalkan hati orang Yahudi, tidak hanya karena korupsi yang meluas di kalangan para pemungut pajak, tetapi juga karena hal ini membuat mereka terpaksa mengakui ketundukan mereka kepada Roma. (Lihat PEMUNGUT PAJAK.) Akan tetapi, Yesus Kristus maupun rasul Paulus menunjukkan bahwa membayar pajak kepada ”Kaisar”, atau ”kalangan berwenang yang lebih tinggi”, adalah hal yang patut. (Mat 22:17-21; Rm 13:1, 7; lihat KAISAR [Allah dan Kaisar].) Di antara berbagai macam pajak yang disebutkan dalam Kitab-Kitab Yunani Kristen terdapat teʹlos (pajak yang tidak langsung, bea, atau upeti; Mat 17:25; Rm 13:7), dan juga kenʹsos (pajak kepala; Mat 17:25; 22:17, 19; Mrk 12:14) dan foʹros (istilah yang lebih luas maknanya yang diperkirakan menyatakan pajak yang dikenakan atas rumah, tanah, dan orang; Luk 20:22; 23:2).