LAHIR, KELAHIRAN
Kata Ibrani ya·ladhʹ artinya ”melahirkan; menghasilkan; memperanakkan”. (Kej 4:1, 2; 16:15; 30:39; 1Taw 1:10) Kata itu berkaitan dengan yeʹledh (”anak” [Kej 21:8]), moh·leʹdheth (kelahiran; rumah; sanak saudara [Kej 31:13, Rbi8, ctk.]), dan toh·le·dhohthʹ (sejarah; asal usul berdasarkan sejarah; memperanakkan; silsilah [Kej 2:4, Rbi8, ctk.; Mat 1:1, Rbi8, ctk.]). Istilah Ibrani khil (atau, khul), meskipun terutama digunakan sehubungan dengan mengalami sakit bersalin, digunakan di Ayub 39:1 dan Amsal 25:23 untuk melahirkan. (Bdk. Yes 26:17, 18; lihat SAKIT BERSALIN.) Istilah Yunani gen·naʹo artinya ”memperanakkan; melahirkan; dilahirkan”. (Mat 1:2; Luk 1:57; Yoh 16:21; Mat 2:1) Tiʹkto diterjemahkan ”melahirkan”.—Mat 1:21.
Melahirkan anak adalah hak istimewa yang secara eksklusif dikaruniakan kepada kaum wanita oleh sang Pencipta, dan untuk tujuan itu Ia secara khusus merancang dan memperlengkapi tubuh wanita. Mengandung dan melahirkan anak-anak termasuk dalam mandat yang diberikan kepada pasangan manusia pertama di Eden dan belakangan diulangi kepada orang-orang yang selamat dari Air Bah. (Kej 1:28; 9:7) Akan tetapi, karena dosa dan ketidaktaatan, Yehuwa berfirman kepada Hawa sehubungan dengan melahirkan anak, ”Aku akan menambahkan banyak kesakitan pada kehamilanmu; dengan nyeri bersalin engkau akan melahirkan anak.”—Kej 3:16; lihat SAKIT BERSALIN.
Ada ”waktu untuk lahir”, kata Salomo, dan pada manusia umumnya hal ini terjadi kira-kira 280 hari setelah pembuahan. (Pkh 3:2) Bagi orang tua, hari kelahiran bayi mereka biasanya adalah hari yang sangat menyukacitakan, meskipun bagi pribadi tersebut, menurut Raja Salomo yang berhikmat, hari kematian seseorang bahkan lebih baik daripada hari kelahirannya, jika dalam hidupnya ia telah mencapai banyak hal yang baik dan telah memperoleh nama baik di hadapan Allah.—Luk 1:57, 58; Pkh 7:1.
Sejak masa awal, para bidan membantu persalinan. Sejenis bangku bersalin digunakan sebagai alat bantu bagi sang ibu maupun bidan yang menolong persalinan. Bangku tersebut mungkin berupa dua batu atau batu bata yang menjadi tempat sang ibu duduk atau jongkok selama proses melahirkan. (Kel 1:16) Kata Ibrani yang diterjemahkan ”bangku bersalin” di buku Keluaran (ʼov·naʹyim) berkaitan dengan kata Ibrani untuk ”batu” dan hanya muncul satu kali lagi dalam Alkitab (Yer 18:3), yang diterjemahkan sebagai ”jentera”. The International Standard Bible Encyclopedia menyatakan, ”Kata itu digunakan di kedua tempat dalam bentuk ganda, yang pastilah menunjukkan fakta bahwa jentera terdiri dari dua piringan, dan menyiratkan bahwa bangku bersalin juga terdiri dari dua bagian.” (Jil. 1, 1979, hlm. 516) Hieroglif-hieroglif kuno meneguhkan bahwa bangku-bangku bersalin semacam itu digunakan di Mesir.
Prosedur-prosedur pascakelahiran, yang sering kali dilakukan oleh para bidan, disebutkan di Yehezkiel 16:4, meskipun dalam makna kiasan. Tali pusar dipotong dan sang bayi dibasuh, digosok dengan garam, dan kemudian dibalut dengan kain bedung. Garam mungkin digunakan untuk mengeringkan kulit dan membuatnya kencang serta rapat. Membalut bayi dalam kain bedung dari kepala sampai kaki, seperti dilakukan pada Yesus (Luk 2:7), membuat sang bayi tampak seperti mumi dan menjaga agar tubuhnya tetap hangat dan lurus. Konon, dengan melilitkan kain di bawah dagu dan sekeliling bagian atas kepala, sang anak dilatih untuk bernapas melalui lubang hidung. Merawat bayi yang baru lahir dengan cara ini telah berlangsung sejak zaman dahulu, karena Ayub mengenal baik kain bedung.—Ayb 38:9.
Setelah kebutuhan ibu dan anak seusai persalinan dipenuhi, sang bayi dibawa kepada ayahnya, atau berita kelahiran itu disampaikan kepadanya, dan sang ayah mengakuinya sebagai bayinya. (Yer 20:15) Demikian juga sewaktu seorang hamba perempuan menjadi pengganti untuk melahirkan anak bagi suami majikan perempuannya yang mandul, anak itu diakui sebagai milik majikan perempuannya. (Kej 16:2) Tampaknya hal inilah yang dimaksudkan oleh Rakhel sewaktu ia meminta agar budak perempuannya, Bilha, ”melahirkan di atas lututku” agar ia bisa ”mendapatkan anak-anak darinya”. (Kej 30:3) Bukan berarti persalinan itu akan berlangsung secara harfiah di atas lutut Rakhel, melainkan ia akan menimang-nimang sang anak di atas lututnya seolah-olah itu adalah anaknya sendiri.—Bdk. Kej 50:23.
Setelah lahir atau delapan hari kemudian sewaktu disunat, sang bayi diberi nama oleh salah satu orang tuanya. Jika ada perbedaan pendapat mengenai nama bayi itu, keputusan terakhir ada di tangan sang ayah. (Kej 16:15; 21:3; 29:32-35; 35:18; Luk 1:59-63; 2:21) Bayi biasanya disusui oleh ibunya (Kej 21:7; Mz 22:9; Yes 49:15; 1Tes 2:7), meskipun tampaknya wanita lain yang kadang-kadang digunakan. (Kel 2:7) Biasanya anak itu baru disapih setelah berusia dua-tiga tahun atau lebih. Ishak tampaknya disapih pada usia lima tahun; dan dalam kasusnya, peristiwa itu dirayakan dengan pesta.—Kej 21:8; 1Sam 1:22, 23.
Di bawah Hukum Musa, seorang wanita yang melahirkan anak laki-laki dianggap tidak tahir selama 7 hari dan untuk pentahirannya dituntut 33 hari lagi. Jika anaknya perempuan, sang ibu dianggap najis selama 14 hari dan untuk pentahiran dibutuhkan 66 hari lagi. Pada penutup masa pentahiran, persembahan bakaran dan persembahan dosa harus diberikan baginya: seekor domba jantan muda dan seekor burung tekukur atau burung dara muda, atau dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung dara muda, sesuai dengan keadaan ekonomi orang tua. (Im 12:1-8; Luk 2:24) Jika sang putra adalah anak sulung, ia harus ditebus dengan membayar lima syekel perak ($11).—Bil 18:15, 16; lihat ANAK SULUNG.
Mengenai melahirkan anak dan peran ibu, rasul Paulus merekomendasikan kepada janda-janda yang lebih muda, yang emosinya mungkin menjadi sangat tidak seimbang jika naluri keibuannya tidak terpenuhi, agar menikah dan melahirkan anak-anak daripada menghabiskan waktu berkeluyuran, ”suka bergosip dan mencampuri urusan orang lain”. (1Tim 5:11-15) Mengenai wanita-wanita dalam sidang Kristen, Paulus mengatakan bahwa mereka ”akan terlindung dengan melahirkan anak, asalkan mereka tetap tinggal dalam iman dan kasih dan kesucian maupun pikiran yang sehat”.—1Tim 2:15.
Dalam Alkitab, istilah-istilah yang berkaitan dengan kelahiran alami berkali-kali digunakan secara kiasan. (Mz 90:2; Ams 27:1; Yes 66:8, 9; Yak 1:15) Nyerinya sakit bersalin merupakan gambaran yang cocok untuk penderitaan yang tak terelakkan dari sumber-sumber lain. (Mz 48:6; Yer 13:21; Mi 4:9, 10; Gal 4:19; 1Tes 5:3) Dalam pengertian rohani, Yesus mengatakan bahwa seseorang harus ”dilahirkan dari air dan roh” agar dapat masuk ke dalam Kerajaan. Hal ini mencakup dibaptis dalam air dan diperanakkan oleh roh Allah, sehingga menjadi putra Allah dengan prospek ambil bagian dalam Kerajaan surgawi. (Yoh 3:3-8; 2Kor 5:17; 1Ptr 1:3, 23) Dalam bahasa simbolis, Penyingkapan melukiskan ’kelahiran seorang putra, seorang laki-laki’, di surga setelah suatu masa penderitaan yang hebat.—Pny 12:1-5.