APENDIKS
Tudung Kepala—Kapan dan Mengapa Dibutuhkan?
Kapan dan mengapa seorang wanita Kristen harus mengenakan tudung kepala sehubungan dengan ibadatnya? Mari kita bahas apa yang rasul Paulus tulis di bawah ilham tentang pokok ini. Ia memberikan pedoman yang kita butuhkan untuk dapat membuat keputusan yang benar, yang akan menghormati Allah. (1 Korintus 11:3-16) Paulus mengungkapkan tiga hal yang perlu dipertimbangkan: (1) kegiatan yang mengharuskan seorang wanita mengenakan tudung kepala, (2) situasi yang mengharuskannya melakukan hal itu, dan (3) alasan dia menerapkan standar ini.
Kegiatan. Paulus menyebutkan dua kegiatan: berdoa dan bernubuat. (Ayat 4, 5) Doa, tentu, adalah komunikasi yang bersifat ibadat kepada Yehuwa. Dewasa ini, bernubuat dapat diterapkan untuk kegiatan mengajarkan hal-hal berdasarkan Alkitab, yang dilakukan seorang pelayan Kristen. Tetapi, apakah Paulus menyatakan bahwa seorang wanita harus selalu mengenakan tudung kepala apabila ia berdoa atau mengajarkan kebenaran Alkitab? Tidak. Situasinya menentukan hal itu.
Situasi. Kata-kata Paulus menyatakan dua situasi, atau lingkup kegiatan—keluarga dan sidang. Ia mengatakan, ”Kepala dari seorang wanita adalah pria; . . . setiap wanita yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung mempermalukan kepalanya.” (Ayat 3, 5) Dalam keluarga, suami adalah orang yang Yehuwa tetapkan sebagai kepala atas istri. Jika istri tidak mengakui wewenang suaminya sebagaimana layaknya, ia akan mempermalukan suaminya jika ia melaksanakan tanggung jawab yang Yehuwa berikan kepada sang suami. Misalnya, kalau ia sampai harus memandu pelajaran Alkitab sewaktu suaminya sedang berada di situ, ia akan mengakui wewenang suaminya dengan mengenakan tudung kepala. Ia akan melakukan hal itu, entah suaminya sudah terbaptis atau tidak, karena suami adalah kepala keluarga.a Jika seorang wanita berdoa atau mengajar sewaktu putranya yang di bawah umur namun terbaptis ada di situ, wanita itu juga akan mengenakan tudung kepala, bukan karena putranya adalah kepala keluarga, tetapi karena wewenang yang diberikan kepada anggota pria yang terbaptis di sidang Kristen.
Paulus menyebutkan situasi di sidang, dengan mengatakan, ”Jika seseorang tampaknya membantah oleh karena suatu kebiasaan lain, kami tidak mempunyai kebiasaan lain, demikian juga sidang-sidang jemaat Allah.” (Ayat 16) Di sidang Kristen, kekepalaan dikaruniakan kepada pria terbaptis. (1 Timotius 2:11-14; Ibrani 13:17) Hanya kaum pria yang dilantik sebagai penatua dan hamba pelayanan, disertai tanggung jawab dari Allah untuk memelihara kawanan Allah. (Kisah 20:28) Tetapi kadang-kadang, karena keadaan, seorang wanita Kristen bisa jadi diminta melaksanakan tugas yang biasanya dilakukan oleh pria terbaptis yang memenuhi syarat. Misalnya, ia mungkin perlu memimpin pertemuan untuk dinas lapangan karena tidak ada pria terbaptis yang memenuhi syarat. Atau, bisa jadi ia memandu pelajaran Alkitab di rumah yang telah diatur sebelumnya yang dihadiri seorang pria terbaptis.b Karena kegiatan itu sebenarnya adalah bagian dari fungsi sidang Kristen, ia akan mengenakan tudung kepala untuk mengakui bahwa ia melaksanakan tugas yang biasanya diberikan kepada pria.
Sebaliknya, banyak segi dalam ibadat tidak mengharuskan seorang saudari mengenakan tudung kepala. Misalnya, jika ia memberikan komentar di perhimpunan, melakukan pelayanan dari rumah ke rumah bersama suaminya atau pria lain yang terbaptis, atau memberikan pelajaran Alkitab kepada anak-anaknya yang belum terbaptis atau berdoa bersama mereka. Memang, mungkin timbul pertanyaan lain, dan jika seorang saudari merasa tidak pasti akan suatu hal, ia bisa melakukan riset tambahan.c Jika ia tetap merasa tidak pasti dan jika hati nuraninya menggerakkan dia untuk mengenakan tudung kepala, hal itu tidak salah, sebagaimana diperlihatkan dalam gambar di atas.
Alasan. Di ayat 10 kita menemukan dua alasan seorang wanita Kristen akan memenuhi tuntutan ini, ”Wanita sepatutnya mengenakan tanda wewenang di atas kepalanya oleh karena para malaikat.” Pertama, perhatikan istilah ”tanda wewenang”. Wewenang siapa? Mengenakan tudung kepala adalah cara seorang wanita menunjukkan bahwa ia mengakui wewenang yang Yehuwa berikan kepada pria terbaptis di sidang. Jadi, ia menyatakan kasih dan keloyalannya kepada Allah Yehuwa. Alasan kedua ditemukan pada kata-kata ”oleh karena para malaikat”. Apa pengaruhnya atas makhluk-makhluk roh yang perkasa itu jika seorang wanita mengenakan tudung kepala?
Para malaikat ingin melihat bahwa wewenang Allah diakui di seluruh organisasi Yehuwa, di surga dan di bumi. Mereka juga mendapat manfaat dari teladan manusia yang tidak sempurna dalam hal ini. Hal ini jelas, karena mereka juga harus tunduk kepada pengaturan Yehuwa—ujian yang tidak berhasil dilalui banyak malaikat di masa silam. (Yudas 6) Nah, para malaikat mungkin melihat ada seorang wanita Kristen yang lebih berpengalaman, mempunyai lebih banyak pengetahuan, dan lebih cerdas daripada seorang pria terbaptis di sidang; tetapi, wanita itu bersedia memperlihatkan ketundukan kepada wewenang saudara tersebut. Adakalanya, wanita itu adalah seorang Kristen terurap yang belakangan akan menjadi salah satu di antara sesama waris bersama Kristus. Ia akhirnya akan melayani dengan kedudukan yang bahkan lebih tinggi daripada para malaikat dan memerintah bersama Kristus di surga. Benar-benar teladan bagi para malaikat! Sesungguhnya, alangkah besar hak istimewa yang dimiliki semua saudari, yaitu dengan rendah hati memperlihatkan ketaatan melalui keloyalan dan ketundukan mereka di hadapan jutaan malaikat yang setia!
a Seorang istri Kristen biasanya tidak akan memimpin doa apabila suaminya yang seiman ada di situ kecuali dalam keadaan yang tidak lazim, misalnya jika suami tidak bisa berbicara karena penyakit.
b Jika seorang saudari memandu pelajaran Alkitab yang sudah diatur sebelumnya dan di situ ada seorang penyiar pria yang belum terbaptis yang bukan suaminya, ia tidak perlu mengenakan tudung kepala.
c Untuk mendapat lebih banyak keterangan, silakan lihat Menara Pengawal 15 Juli 2002, halaman 26-27, dan The Watchtower 15 Februari 1977, halaman 125-128.