Pertanyaan Pembaca
◻ Apakah Yesus hanya Pengantara bagi orang-orang Kristen yang diurapi dengan roh atau bagi seluruh umat manusia, karena 1 Timotius 2:5, 6 menyebut dia sebagai ”pengantara” yang ”telah menyerahkan diriNya sebagai tebusan bagi semua manusia”?
Alkitab berisi ajaran-ajaran dasar maupun kebenaran yang mendalam, yang merupakan makanan keras untuk dipelajari. Salah satu pelajaran seperti itu adalah mengenai peranan Yesus sebagai Pengantara. Rasul Paulus menulis: ”Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus, yang telah menyerahkan diriNya sebagai tebusan bagi semua manusia: itu kesaksian pada waktu yang ditentukan.”—1 Timotius 2:5, 6.
Untuk memahami apa yang Paulus katakan, pertama-tama kita harus mengerti bahwa Alkitab menetapkan dua tujuan sebagai harapan bagi orang-orang yang setia: (1) kehidupan yang sempurna di firdaus yang telah dipulihkan di atas bumi dan (2) kehidupan di surga bagi ”kawanan kecil” Kristus yang berjumlah 144.000. (Lukas 12:32; Wahyu 5:10; 14:1-3) Susunan Kristen mengajarkan bahwa semua orang yang baik pergi ke surga, dan pendapat yang tidak berdasarkan Alkitab tersebut mewarnai pandangan umum, sehingga Yesus dianggap sebagai pengantara bagi semua orang seperti itu. Tetapi, apa yang Alkitab tunjukkan?
Kata Yunani me·siʹtes, yang digunakan untuk ”pengantara,” berarti ’seseorang yang mendapati dirinya di antara dua golongan atau pihak’. Ini adalah ’istilah teknis yang mempunyai banyak segi dalam bahasa hukum Hellenistik [Yunani].’ Profesor Albrecht Oepke (Theological Dictionary of the New Testament) mengatakan bahwa me·siʹtes adalah ”salah satu istilah teknis yang paling bervariasi dalam perbendaharaan kata dari hukum Hellen[istik].”
Tetapi mengapa Alkitab menggunakan istilah hukum untuk peranan Yesus sebagai pengantara? Sebagai latar belakang, pertimbangkan apa yang Paulus tulis mengenai Taurat Allah yang diberikan kepada Israel yang berkumpul di Gunung Sinai: ”Ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat ke dalam tangan seorang pengantara.” (Galatia 3:19, 20) Pengantara itu adalah Musa. Ia menjadi pengantara antara Yehuwa dan bangsa Israel jasmani. Pengantara untuk apa? Untuk membuat sebuah perjanjian resmi, atau kontrak yang berdasarkan hukum, antara Allah dan bangsa itu.a
Apakah ini berarti ada pengertian hukum yang spesifik dalam peranan Yesus sebagai Pengantara? Ya. Perhatikan komentar Paulus di Ibrani 8:6. Setelah membicarakan mengenai tabernakel dan gambaran lain yang khas di bawah perjanjian Taurat, ia menulis: ”Ia [Yesus] telah mendapat suatu pelayanan yang jauh lebih agung, karena Ia menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia, yang didasarkan [”dibuat berdasarkan hukum,” NW] atas janji yang lebih tinggi.” ”Perjanjian yang lebih mulia” adalah perjanjian baru, yang menggantikan perjanjian yang diperantarai oleh Musa. (Ibrani 8:7-13) Perjanjian baru ”dibuat berdasarkan hukum.” Perjanjian ini meletakkan dasar bagi beberapa pengikut Yesus, mulai dengan rasul-rasul, untuk dapat ”masuk ke dalam tempat kudus,” yaitu surga.—Ibrani 9:24; 10:16-19.
Juga ada petunjuk-petunjuk lain mengenai sifat hukum dari peranan Yesus sebagai Pengantara ”perjanjian baru.” Mengomentari janji Allah dalam Mazmur 110:4: Paulus menulis, ”Demikian pula Yesus adalah jaminan [enʹgy·os] dari suatu perjanjian yang lebih kuat.” (Ibrani 7:22) Ini adalah penggunaan satu-satunya dari kata enʹgy·os di dalam Alkitab. The New International Dictionary of New Testament Theology mengatakan: ”Kata engyos menjamin bahwa kewajiban hukum akan dilaksanakan.” Maka Yesus sebagai Pengantara dari perjanjian baru menjadi jaminan berdasarkan hukum bahwa ”pengharapan yang lebih baik” akan diwujudkan.—Ibrani 7:19.
Di ayat lain Paulus menggunakan kata lain lagi yang memiliki pengertian hukum, ar·ra·bonʹ, yang diterjemahkan ”jaminan.” Kamus yang sama mengatakan: ”Kata Yunani arrabōn . . . adalah konsep hukum yang diambil dari bahasa bisnis dan perdagangan.” Perhatikan bagaimana Paulus menggunakan istilah hukum ini: ”Allah yang telah mengurapi, memeteraikan tanda milikNya atas kita dan yang memberikan Roh Kudus di dalam hati kita sebagai jaminan dari semua yang telah disediakan untuk kita.” (2 Korintus 1:21, 22) Kata ar·ra·bonʹ yang dipakai dalam dua ayat lain lagi juga ada hubungannya dengan Allah mengurapi orang-orang Kristen dengan roh, memberi mereka ’anugerah atau warisan yang kekal di surga’ sebagai anak-anak rohani Allah.—2 Korintus 5:1, 5; Efesus 1:13, 14, Bode; lihat Kingdom Interlinear Translation of the Greek Scriptures.
Jadi, jelas, perjanjian baru bukan penyelenggaraan yang terbuka untuk seluruh umat manusia. Ini adalah persediaan hukum yang diselenggarakan dengan saksama yang melibatkan Allah dan orang Kristen terurap.
Ini hendaknya membantu kita memahami 1 Timotius 2:5, 6. Di sini rujukan kata ”pengantara” dibuat setelah kata itu muncul lima kali dalam surat-surat yang ditulis sebelumnya. Jadi, Timotius akan mengerti bahwa kedudukan Yesus sebagai pengantara adalah peranan-Nya secara hukum sehubungan dengan perjanjian baru. The Pastoral Epistles, karya Dibelius dan Conzelmann, mengakui bahwa dalam 1 Timotius 2:5 ’istilah ”pengantara” memiliki arti hukum’, dan ”walaupun dalam ayat ini, sebagai kontras dengan Ibrani 8:6, [perjanjian] itu tidak disebutkan, seseorang harus sudah menganggapnya sebagai ’pengantara perjanjian’, seperti diperlihatkan ikatan kalimatnya.” Profesor Oepke menyatakan bahwa 1 Timotius 2:5 memperkenalkan Yesus sebagai ”pengacara dan penengah.”
Sebuah ilustrasi pada zaman modern dapat membantu menjelaskan hal ini, teristimewa jika saudara bukan orang Kristen terurap. Pertimbangkan suatu perjanjian hukum yang melibatkan seorang notaris. Di sini peranannya tidak sebagai pengacara yang memperjuangkan keadilan tetapi sebagai orang yang menengahi atau mengupayakan agar suatu kontrak hukum dapat diterima dan memberi keuntungan kepada dua pihak. Memang, anda tidak terlibat dalam kasus hukum itu, maka dalam hal ini ia tidak menjadi penasihat hukum saudara. Namun ia bisa jadi teman dekat anda yang dengan berbagai cara lain memberi bantuan yang berharga kepada anda.
Kadang-kadang pekerjaan seorang pengacara atau notaris menghasilkan manfaat bagi banyak orang. Demikian halnya dengan apa yang telah Yesus capai secara hukum sebagai Pengantara perjanjian baru. Perjanjian ini menghasilkan ”imamat [surgawi] yang rajani” yang tidak dapat dihasilkan oleh perjanjian Taurat. (Keluaran 19:6; 1 Petrus 2:9) Setelah itu orang-orang Kristen terurap dalam Kerajaan itu akan bekerja bersama Yesus dari surga untuk memberi berkat bagi ”semua bangsa di bumi.”—Kejadian 22:18, NW.
Orang-orang dari segala bangsa yang memiliki pengharapan hidup kekal di atas bumi bahkan sekarang sudah mendapat manfaat dari pelayanan Yesus. Walaupun ia bukan Pengantara hukum mereka, karena mereka tidak berada dalam perjanjian baru, ia adalah sarana bagi mereka untuk menghampiri Yehuwa. Kristus mengatakan: ”Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.” (Yohanes 14:6) Semua yang akan memperoleh kehidupan di bumi harus memanjatkan doa mereka kepada Yehuwa melalui Yesus. (Yohanes 14:13, 23, 24) Yesus juga melayani sebagai Imam Besar yang berbelas kasihan yang dapat menerapkan manfaat korban tebusannya demi kepentingan mereka, sehingga mereka mendapat pengampunan dan akhirnya keselamatan.—Kisah 4:12; Ibrani 4:15.
Maka, 1 Timotius 2:5, 6 tidak menggunakan kata ”pengantara” dalam pengertian yang luas yang umum di banyak bahasa. Ayat itu tidak mengatakan bahwa Yesus adalah pengantara antara Allah dan seluruh umat manusia. Sebaliknya, ayat itu memperlihatkan Yesus sebagai Pengantara hukum dari perjanjian baru, dan ini adalah istilah yang digunakan Alkitab secara terbatas. Yesus juga korban tebusan yang sesuai bagi semua orang yang berada dalam perjanjian itu, orang Yahudi maupun orang Kafir, yang akan menerima kehidupan tidak berkematian di surga. Rasul Yohanes menunjukkan hal ini dalam 1 Yohanes 2:2. Tetapi ia memperlihatkan bahwa orang-orang lain juga akan menerima manfaat dari pengorbanan Kristus: ”Ia adalah pendamaian untuk segala dosa kita, dan bukan untuk dosa kita saja, tetapi juga untuk dosa seluruh dunia.”
Mereka dari ”seluruh dunia” adalah semua yang akan memperoleh hidup kekal dalam firdaus di bumi yang dipulihkan. Jutaan dari hamba-hamba Allah yang diperkenan sekarang memiliki pengharapan di bumi. Mereka memandang Yesus sebagai Imam Besar dan Raja mereka yang melalui dia mereka dapat menghampiri Yehuwa setiap hari. Mereka bersandar pada korban tebusan Yesus, yang tersedia bagi mereka, demikian juga bagi pria-pria seperti Abraham, Daud, dan Yohanes Pembaptis pada waktu mereka dibangkitkan. (Matius 20:28) Jadi, korban Yesus akan menghasilkan kehidupan kekal bagi seluruh umat manusia yang taat.
[Catatan Kaki]
a Pembahasan mengenai perjanjian-perjanjian terdapat dalam Menara Pengawal 1 Februari 1989, halaman 10-20.
[Gambar di hlm. 32]
Di Gunung Sinai ini, Musa menjadi pengantara perjanjian Taurat
[Keterangan]
Pictorial Archive (Near Eastern History) Est.