Mahkamah Agung Nigeria Menegakkan Kebebasan Beragama
PENDUDUK desa merampok hasil panen seorang petani. Orang-orang lain menyerang rumah seorang tukang batu dan merampas peralatannya. Orang-orang lain lagi menghalangi seorang wanita membeli dan menjual. Mengapa penganiayaan demikian dilakukan? Itu karena para korban, semuanya Saksi-Saksi Yehuwa, tidak bersedia ambil bagian dalam perkumpulan-perkumpulan kelompok umur. ’Dalam apa?’ saudara mungkin bertanya.
Suatu perkumpulan kelompok umur terdiri dari anggota-anggota, biasanya kaum pria, yang lahir kira-kira pada waktu yang sama dan dalam desa yang sama. Perkumpulan kelompok-kelompok umur ini umum dikenal di bagian timur Nigeria. Mereka mungkin memelopori suatu proyek masyarakat, tetapi mereka juga terlibat dalam penyembahan berhala dan melakukan upacara-upacara spiritisme untuk memperlihatkan bahwa para anggotanya telah akil balig. Karena Alkitab mengutuk praktik-praktik demikian bagi umat kristiani sejati, Saksi-Saksi Yehuwa tidak ambil bagian dalam kelompok-kelompok demikian.—1 Korintus 10:20, 21; 1 Yohanes 5:21.
Samuel Okogbue bekerja sebagai penjahit di kota Aba, Nigeria. Pada awal tahun 1978, para anggota Perkumpulan Kelompok Umur Umunkalu dari Alayi menuntutnya membayar suatu ”pajak” untuk membantu membangun sebuah pusat kesehatan. Sebagai seorang Kristen sejati, Samuel berupaya keras membantu orang-orang lain, tetapi karena desakan hati nuraninya ia menolak terlibat dengan kelompok umur itu. Pada tanggal 22 April tahun tersebut, enam anggota kelompok itu masuk dengan paksa ke dalam tokonya dan merampas mesin jahitnya, yang mereka katakan akan mereka tahan sampai ia membayar uangnya. Samuel memprotes bahwa ia tidak berkewajiban membayar apa pun karena ia bukan anggota perkumpulan mereka. Ketika ia tidak berhasil memperoleh kembali mesin jahitnya, Samuel membawa perkara itu ke pengadilan.
Dari Pengadilan ke Pengadilan
Dalam Pengadilan Negeri, perkumpulan kelompok umur tersebut berdalih bahwa karena usianya, Samuel secara otomatis menjadi salah seorang anggota mereka, sehingga berkewajiban membayar pajak apa pun yang ditetapkan atas diri mereka. Lagi pula, menurut tradisi setempat jika seorang anggota tidak membayar suatu pajak, maka hartanya akan disita sampai ia membayarnya.
Pengadilan tersebut tidak setuju. Pada tanggal 28 Februari 1980, ia memutuskan bahwa Samuel tidak dapat dipaksa menjadi anggota suatu perkumpulan kelompok umur. Hakim Ketua menyatakan, ”Suatu tradisi yang mencabut kebebasan memilih pergaulan seorang warga negara bertentangan dengan B[ab] 37 dari Undang-Undang Dasar Republik Federal Nigeria dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan Hukum.”
Perkumpulan kelompok umur tersebut naik banding atas keputusan ini ke Pengadilan Tinggi, dan menang. Di sana, sang hakim memerintahkan Samuel membayar pajak tersebut, dengan menyatakan bahwa itu hanya merupakan suatu cara untuk menyumbang bagi perkembangan masyarakat setempat.
Kemudian Samuel naik banding lagi karena melihat hal itu sebagai suatu ketidakadilan. Pengadilan Banding mengubah keputusan Pengadilan Tinggi, dan memenangkan Samuel. Karena tidak bersedia mengaku kalah, perkumpulan kelompok umur tersebut membawa perkara itu ke Mahkamah Agung Nigeria.
Sementara itu, para anggota kelompok sibuk di desa tempat Samuel tinggal. Dengan berkilah bahwa Saksi-Saksi menentang semua proyek masyarakat, mereka meyakinkan kepala desa untuk melarang aktivitas Saksi-Saksi Yehuwa di daerah itu. Juru berita di desa itu mengumumkan bahwa siapa pun yang berurusan dengan Saksi-Saksi Yehuwa akan didenda. Saksi-Saksi dari kota-kota tetangga menengahi dan menjelaskan masalahnya kepada para tua-tua di desa itu. Mereka menjelaskan bahwa umat Allah sama sekali tidak menentang pembangunan masyarakat. Malahan, Samuel telah memperlihatkan berbagai tanda terima di pengadilan untuk membuktikan bahwa ia telah ikut menyumbang proyek-proyek masyarakat yang tidak disponsori oleh perkumpulan kelompok-kelompok umur. Para tua-tua desa kemudian mengubah keputusan mereka untuk mengasingkan Saksi-Saksi.
Kebebasan Beragama Menang
Pada tanggal 21 Oktober 1991, lima hakim dari Mahkamah Agung Nigeria dengan suara bulat memenangkan Samuel. Menjelaskan tentang keputusan utama oleh Hakim Paul Nwokedi, Hakim Abubakar Wali menyatakan, ”Bukannya pungutan tersebut [pajak yang ditentukan] yang tidak mau dibayar oleh yang bersangkutan [Samuel] melainkan menjadi anggota suatu lembaga, klub atau kelompok umur, karena ini bertentangan dengan kepercayaan agamanya sebagai anggota dari Saksi[-Saksi] Yehuwa.”
Sang hakim melanjutkan, ”Undang-Undang Dasar 1963, bab 24(1) menjamin bagi seluruh warga negara Nigeria kebebasan hati nurani, pikiran, dan agama. Terdakwa berhak menuruti ajaran agama, pikiran dan hati nuraninya yang melarangnya ikut bergabung dengan kelompok Umur itu. Kebiasaan apa pun yang melawan prinsip ini adalah bertentangan dengan Konstitusi dan oleh karenanya dibatalkan dan tidak berlaku berkenaan dengan hal itu.”
Singkatnya, pengadilan memutuskan bahwa tidak seorang pun dapat dengan sah dipaksa bergabung dengan suatu kelompok umur meskipun keanggotaan merupakan suatu tradisi masyarakat. Ia juga memutuskan bahwa tidak seorang pun dapat secara sah dipaksa membayar iuran suatu perkumpulan tempat ia tidak menjadi anggota, meskipun iuran itu untuk pembangunan masyarakat. Maka dalam rincian yang tampaknya kecil ini, kebebasan beragama bagi seluruh warga Nigeria ditegakkan.